Darilaut – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem” bekerja sama dengan Koalisi Damai, UNESCO, dan Uni Eropa melalui proyek Social Media 4 Peace. Acara yang berlangsung di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan ini membahas peran masyarakat sipil dalam memperkuat ekosistem digital yang demokratis dan inklusif berbasis hak asasi manusia (HAM).
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Peneliti LP3ES Bangkit A. Wiryawan, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, dan perwakilan AMSI Gaib Maruto Sigit.
Dalam sambutannya, Ketua AMSI Wahyu Dhyatmika menyampaikan keprihatinannya atas menurunnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama bagi generasi muda dan aktivis.
“Diskusi ini bertujuan menghasilkan rencana aksi konkret agar tata kelola ruang digital di Indonesia berorientasi pada HAM, bukan semata pada pendekatan keamanan,” ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan pentingnya mendorong inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap kebijakan digital.
Communication and Information Specialist UNESCO, Ana Lomtadze, menambahkan bahwa meski platform digital membuka banyak peluang, ia juga membawa risiko terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi.
“UNESCO telah menerbitkan panduan tata kelola platform digital yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar sejalan dengan prinsip HAM”.
Sementara itu, Dinamisator Koalisi Damai Bayu Wardhana menyoroti pentingnya memastikan suara masyarakat sipil terlibat dalam kebijakan digital.
“Selama ini isu HAM dan suara publik sering terpinggirkan. Koalisi Damai hadir untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi”.
Dalam paparannya, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender di ranah digital yang masih belum tertangani optimal.
“Meski sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ruang pengaduan masih terbatas terutama di daerah 3T. Banyak korban enggan melapor”.
Ia berharap kolaborasi dengan Koalisi Damai dapat memperkuat edukasi digital dan perlindungan korban.
Sementara itu, Bangkit A. Wiryawan mengungkapkan maraknya disinformasi akibat aktivitas buzzer. “Di Jakarta saja, ada lebih dari 1.000 buzzer aktif yang mengelola ratusan akun media sosial. Fenomena ini mencemari ruang digital”.
Ia mendorong penguatan kapasitas masyarakat sipil untuk melawan misinformasi dan membangun media sosial yang sehat.
Dari perspektif media, Gaib Maruto Sigit menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga hak digital masyarakat.
“Banyak yang belum memahami kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak digital”.
Ia menambahkan bahwa media harus berperan sebagai pengawas kebijakan digital dan penjaga demokrasi di ruang maya.
Koalisi Damai yang beranggotakan 16 organisasi masyarakat sipil ini terus berupaya memberikan masukan kepada platform digital terkait moderasi konten, disinformasi Pemilu, serta ujaran kebencian. Upaya ini diharapkan mampu membangun ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
