Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat merupakan mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Seperti biasa, kata Abu Rokhmad, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Setelah itu, ”dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (16/3).
Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.




