Darilaut – Tim gabungan berhasil menangkap kapal ikan berbendera China yang membawa mayat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), Rabu (8/7).
Dalam laman Tnial.mil.id, tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari TNI Angkatan Laut (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam) Bakamla (KN Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI – 2006, Kapal Polisi KPC-1009, Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri dan K9 Ditsamapta Polda Kepri).
Kemudian kapal BC (Kapal Patroli BC 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005) dan Kapal Patroli KPLP P115 KN Kalimasadha.
Selanjutnya, tim gabungan tersebut telah berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Cina Lu Huang Yuan Yu 118 yang diduga terdapat mayat ABK WNI.
Setelah penangkapan tersebut, tim gabungan memberikan keterangan pers di Dermaga Lanal Batam Kepri, Rabu (8/7).
Keterangan pers ini disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, bersama Kapolda Kepri, Ka Zona Bakamla Batam, Kabinda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Ks Guskamla Koarmada I, Palaksa Lanal Batam, Kepala KPLP Tanjunguban, Kepala BC Batam dan DanKRI Bubara-86.
Danlantamal IV mengatakan, berdasarkan informasi dari Binda Kepri maka Tim Gabungan TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan BC berkoordinasi untuk melaksanakan pencarian pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut.
Pada Rabu 8 juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB, KIA Lu Huang Yuan Yu 118 terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (Perairan Indonesia). Kemudian dilakukan penyekatan terhadap kapal tersebut.
Kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau disekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03′ 319″ N – 103° 43′ 304″ E. Selanjutnya, kapal tersebut diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P 115 KN Kalimasadha.
Danlantamal IV mengatakan, dari hasil pemeriksaan di atas kapal tersebut bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak Senin tanggal 29 Juni 2020. Penyebab kematian diduga karena tindakkan kekerasan.
Kapal tersebut dengan dikawal oleh Tim Gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu, pihak Kepolisian membawa jenazah tersebut ke RS.Bhayangkara untuk dilaksanakan otopsi untuk mengetahui berapa lama meninggal dunia dan apa yang menjadi penyebab kematian korban.*
Komentar tentang post