Darilaut – Tim gabungan berhasil menangkap kapal ikan berbendera China yang membawa mayat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), Rabu (8/7).
Dalam laman Tnial.mil.id, tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari TNI Angkatan Laut (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam) Bakamla (KN Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI – 2006, Kapal Polisi KPC-1009, Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri dan K9 Ditsamapta Polda Kepri).
Kemudian kapal BC (Kapal Patroli BC 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005) dan Kapal Patroli KPLP P115 KN Kalimasadha.
Selanjutnya, tim gabungan tersebut telah berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Cina Lu Huang Yuan Yu 118 yang diduga terdapat mayat ABK WNI.
Setelah penangkapan tersebut, tim gabungan memberikan keterangan pers di Dermaga Lanal Batam Kepri, Rabu (8/7).
Keterangan pers ini disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, bersama Kapolda Kepri, Ka Zona Bakamla Batam, Kabinda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Ks Guskamla Koarmada I, Palaksa Lanal Batam, Kepala KPLP Tanjunguban, Kepala BC Batam dan DanKRI Bubara-86.
Danlantamal IV mengatakan, berdasarkan informasi dari Binda Kepri maka Tim Gabungan TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan BC berkoordinasi untuk melaksanakan pencarian pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut.
Komentar tentang post