Banjir di Nusa Tenggara Barat Menewaskan 2 Orang, 6 Hilang

Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap korban hilang akibat banjir bandang di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (3/2). FOTO: BPBD Kabupaten Bima/BNPB

Darilaut – Dua orang meninggal dunia dan enam orang lainnya masih dalam pencarian setelah banjir bandang menerjang Kecamatan Wera dan kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (2/2).

Hingga Senin (3/2), tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di pesisir pantai untuk pencarian korban hilang. 

Banjir bandang yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi di hulu pegunungan Pulau Sangeang membawa material kayu dan batu hingga menghatam rumah warga yang berada di lereng pegunungan.

Hasil kaji cepat sementara Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mencatat tujuh rumah panggung milik warga hanyut tersapu banjir.

Akibat kejadian ini, sebanyak 99 orang mengungsi ke rumah kerabat dan masjid terdekat.

Data sementara, kerugian materil yang terdata antara lain tiga jembatan putus, yakni Jembatan Tololai Desa Mawu, Jembatan Ujung Kalate Desa Nipa dan Jembatan Talapiti Desa Talapiti. Satu ruas jalan hampir putus di Desa Nanga Wera.

Seluas 40 hektar areal pertanian terdampak, tanaman padi milik warga terbawa banjir dan arael persawahan dipenuhi sedimen.

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Sosial dan Puskesmas Wera melayani kebutuhan dasar korban dengan memberikan bantuan makanan siap saji dan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Tim BPBD Kabupaten Bima, Tagana Dinsos, Basarnas, TNI, Polri, Pol PP, PMI, relawan dan masyarakat tengah melalukan operasi pencarian korban dan pembersihan lingkungan terdampak. Pemkab turut melakukan perbaikan pada jaringan listrik yang padam saat kejadian.

Sehari sebelum peristiwa banjir bandang di Kecamatan Wera, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima laporan kejadian bencana angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bima.

Lokasi terdampak ada di dua desa yaitu Desa Pandai di Kecamatan Woha dan Desa Mandala di Kecamatan Wera.

Kejadian angin kencang tersebut berdampak pada 5 KK atau 15 jiwa.

Di desa Mandala, dua unit rumah dilaporkan russak berat akibat tiupan angin. Sementara di Desa Pandai, satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, dan satu rumah rusak berat.

Bupati Bima sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.45/56/07.4 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2025. Perpanjangan kedua status tanggap darurat berlaku hingga tanggal 3 Februari 2025.

Exit mobile version