Tercatat kebutuhan mendesak antara lain makanan pokok, makanan pelengkap dan air bersih.
BPBD Kapuas Hulu berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mengingatkan warga terhadap potensi bahaya banjir. Bentuk peringatan dini ini disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada seluruh Kecamatan dibawah wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengambil langkah-langkah mitigasi dalam mengurangi bahaya risiko banjir.
Desa-desa terdampak di tiga kecamatan antara lain Desa Temuyuk, Desa Suruk, Desa Beringin, Desa Bakong Permai, Desa Pantas Bersatu, Desa Nanga Semangut, dan Desa Semangut Utara di Kecamatan Bunut Hulu.
Di Kecamatan Mentebah, desa terdampak yaitu Desa Nanga Mentebah dan Tanjung Intan. Selanjutnya di Kecamatan Boyan Tanjung, desa terdampak di Desa Nanga Boyan dan Nanga Danau.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah tetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir di wilayahnya pada Senin (23/8).
Sesuai Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 360/17/BPBD.IV.2/VIII/2021, Status Tanggap Darurat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Agustus hingga 5 September 2021.
Penetapan status tanggap darurat tersebut menyikapi kejadian banjir yang terjadi di 9 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Arut Utara, pada Sabtu (21/8).
Komentar tentang post