Jakarta – Kapal Negara (KN) Bintang Laut 4801 menangkap kapal ikan Vietnam berbendera Malaysia di perairan Natuna Utara.
Kapal patroli Badan Keamaman Laut (Bakamla) RI ini menangkap kapal Vietnam saat sedang melakukan operasi rutin, Senin (26/11). Terdapat 11 anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya warga negara Vietnam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal Vietnam diduga sedang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap jaring apung. Selain itu, kapal ikan asing ini tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah dalam melakukan aktivitas menangkap ikannya.
Beberapa dokumen esensial berlayar yang tidak dapat ditunjukkan antara lain Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) dan Surat Izin Pengangkut Ikan (SIPI) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
KN Bintang Laut 4801 dengan komandan Margono Eko, kemudian mengawal kapal Vietnam ini ke Pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.*
Komentar tentang post