BPOM Gorontalo mengambil langkah serius dengan melakukan gelar perkara bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Proses investigasi yang dilakukan telah mencakup pemeriksaan terhadap para pelapor, saksi, terlapor, serta pengamatan barang bukti yang diserahkan. Termasuk rekaman percakapan antara para pelapor dan terlapor, serta kosmetik racikan yang menjadi barang bukti.
Setelah tahap investigasi awal selesai, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo akan melanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas produksi dan penyebaran kosmetik ilegal ini serta mengambil tindakan hukum yang sesuai.




