BRIN Optimalkan Aset Infrastruktur Riset Kebumian dan Maritim

Tambak

Konversi lahan mangrove menjadi areal tambak. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengoptimalkan aset Organisasi Riset Kebumian dan Maritim yang berada di tiga lokasi, yaitu di Gondol Bali, Maros Makassar, dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

“Gondol akan menjadi pusat koleksi ex situ biota laut, dan terumbu karang, karena lautnya bersih. Selain itu, Gondol juga akan menjadi conservation living, dan menjadi sarana edu wisata di Bali,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, di Jakarta Senin (6/6).

Menurut Handoko pelestarian sumber daya alam hayati, dapat dilakukan dengan cara ex situ. Artinya, pelestarian sumber daya alam hayati, yang dilaksanakan di luar habitat asalnya.

Aset berikutnya, kata Handoko, di Maros Makassar akan membuat Ground Station Satellite (GSS). Lokasinya lebih prospektif, dan dekat dengan bandara, karena akan menjadi GSS internasional.

“Orang luar Indonesia dapat menyewanya. Saat pengoperasian, GSS harus didaftarkan ke Kominfo, agar frekuensinya bersih, dan tidak boleh ada BTS yang sama frekuensinya,” ujarnya.

Handoko mengatakan mengenai infrastruktur di Ambon, tidak ditutup. Tapi menjadi Pusat Kolaborasi Riset (PKR) dengan Unpatti, yang akan diperlakukan seperti PR di BRIN. PKR bisa mengakses skema visiting professor, dan skema post doctoral, yang ada di BRIN.

“Kita tidak terbebani dalam jangka panjang, karena kampus yang akan menjadi host. Artinya, kampus yang menyediakan tempat, dan tenaga administrasi dibantu oleh BRIN,” kata Handoko.

“Kontraknya bisa jangka panjang sampai 7 tahun, dan dapat diperpanjang. Topiknya harus spesifik, tidak boleh ada di PR, dan harus bekerja sama dengan PR di BRIN.”

Berdasarkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia No. 8 Tahun 2022, Organisasi Riset Kebumian dan Maritim mempunyai tugas, menyelenggarakan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kebumian dan maritim.

BRIN memiliki peran sebagai otoritas ilmiah atau scientific authority. “Kita tidak boleh menginjak ke ranah management authority, yang dikuasai oleh kementerian teknis, dan memiliki konsekuensi legal. Nantinya malah akan menjauh dari substansi kita sendiri, sehingga akan menghabiskan waktu,” katanya.

Organisasi Riset Kebumian dan Maritim ruang lingkupnya, meliputi geologi, iklim, laut, air, danau, dan lain-lain.

“Apabila kita bicara budidaya, harus fokus ke scientific authority, yaitu pengembangan teknologi budi dayanya, bukan pembenihannya. Contoh lainnya, seperti mengembangkan teknologi untuk mitigasi, dan memprediksi cuaca,” katanya.

Exit mobile version