BRIN: Pemilahan Kunci Pengelolaan Sampah yang Baik

Sampah yang dibuang begitu saja di pinggir pantai atau terdampar karena terbawa arus dan ombak. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pengelolaan sampah yang baik harus diawali dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Menurut Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tri Mumpuni, pemilahan sampah adalah kunci pengelolaan sampah yang baik.

“Kita juga perlu mendorong dan fasilitasi, seperti bank sampah, daur ulang, dan berbagai macam inisiasi, serta aplikasi pemilahan sampah. Kita perlu kampanyekan bahwa pemilahan sampah, adalah kunci pengelolaan sampah yang baik,” kata Tri.

Kebijakan dan leadership pemerintah daerah, khususnya bupati atau walikota menjadi kunci. Selain peran serta masyarakat, dan para pelaku usaha, serta pemanfaatan teknologi tepat guna.

Dalam Bincang Pembangunan Seri IV, dengan tema “Penanganan Masalah Sampah di Indonesia: Antara Idealita dan Realita” yang dihelat oleh BRIN, di Jakarta, Rabu (29/6), Tri mengatakan kita perlu mendorong inisiatif generasi muda, untuk andil dalam menyelesaikan masalah sampah.

Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, atau yang sedang menjadi tren saat ini, yaitu maggot atau Black Soldier Fly.

Menurut Tri permasalahan sampah tidak berakhir pada masalah pengelolaannya saja, karena sampah juga salah satu penghasil emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Pengelolaan sampah yang baik, kata Tri, dapat berkontribusi pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca. Pengembangan teknologi pengolahan sampah, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat.

Diseminasi teknologi ke daerah dapat membantu proses penanganan sampah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Peran teknologi merupakan tugas periset BRIN, untuk dapat menghasilkan teknologi tepat guna, yang betul-betul bermanfaat, dan menjadi solusi persoalan sampah.

Menurut Tri Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memainkan peranan yang penting dalam diseminasi teknologi-teknologi yang dihasilkan oleh BRIN, agar daerah dapat merasakan manfaat yang nyata dari keberadaan BRIN dan BRIDA.

Tri mengatakan sampah juga memiliki potensi menjadi bahan baku industri, salah satunya dengan menerapkan konsep waste to energy.

Penanganan sampah juga harus diimplementasikan dengan ekonomi sirkuler, agar sampah dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk yang bernilai.

Selain mengolah sampah yang ada, kita juga harus mengubah cara hidup kita dengan tidak mengonsumsi hal-hal yang praktis, menghasilkan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan, dengan cara apa pun. Permasalahan sampah di Indonesia ini, tidak hanya masalah nasional, tapi juga masalah global.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sampah, khususnya untuk kota-kota besar, dan destinasi pariwisata merupakan super prioritas kita. Kenapa dikatakan super prioritas, karena kita memiliki daerah-daerah cantik. Kita mampu mengelolanya, agar menghasilkan income, buat masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Sampah, Limbah dan B3

Pemerintah gencar menerapkan ekonomi sirkular dalam Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Salah satu implementasinya yaitu dengan mendorong sampah dan limbah B3 didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi sumber daya proses produksi, baik bahan baku atau energi.

Sistem ekonomi sirkular dipandang lebih berkelanjutan karena dapat mengurangi beban lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Selain lebih ramah lingkungan, sirkular ekonomi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi, menyediakan lapangan kerja, berkontribusi pada pembangunan, sekaligus upaya mengatasi perubahan iklim.

Selanjutnya, sistem pengumpulan sampah plastik turut memberikan kontribusi lebih dari Rp 1 triliun dalam mendukung sirkular ekonomi selama tahun 2019-2020.

Angka tersebut diperoleh melalui Bank Sampah, TPS 3R, TPST, PDU, sektor informal (pemulung/ pelapak), dan social enterpreneur, dengan asumsi harga 1 kg plastik sebesar Rp 2.400/kg.

Dari pengumpulan sampah kertas, memberikan kontribusi terhadap sirkular ekonomi lebih kurang Rp. 7,3 triliun dengan asumsi harga 1 kg kertas Rp 3.500/kg.

Dengan potensi timbulan nasional sekitar 100.000 ton/ hari, sampah organik juga menjanjikan potensi nilai ekonomi yang tinggi, khususnya menggunakan metode Black Soldier Fly.

Metode ini menghasilkan maggot, dengan potensi sampah terkelola 15 ribu ton/hari, dan potensi nilai ekonomi per hari sekitar Rp 225 – 300 miliar.

Selain maggot, metode ini menghasilkan pupuk cair dengan potensi sampah terkelola 30 ribu ton/hari, dan potensi nilai ekonomi per hari sekitar Rp 15 miliar.

“Sirkular ekonomi juga menumbuhkan social preneur dalam pengelolaan sampah. Saat ini ada 28 social preneur. Biasanya terdiri dari anak muda. Mereka membuat aplikasi untuk menjemput sampah terpilah dari rumah, dan mereka membelinya,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.

Secara nasional, indeks kinerja pengelolaan sampah masih relatif kurang. Baru delapan kabupaten/ kota yang termasuk kategori baik dalam pengelolaan sampah.

Bank Sampah

Secara nasional, capaian pengurangan sampah tahun 2020, timbulan sampahnya 67,8 juta ton. Dari target 22%, tercapai 14,17%.

Tetapi dilihat dari tahun 2015-2018 yang berada di kisaran 1,7 – 2,7 %, sedangkan angka di 2019 (13,27%) dan 2020 ini meningkat dengan masifnya pemilahan, daur ulang, dan bank sampah di seluruh Indonesia.

Sementara pada aspek implementasi pemanfaatan limbah B3, KLHK memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku usaha dan membangun sarana prasarana. KLHK membangun fasilitas pemanfaatan oli bekas menjadi sumber energi alternatif di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Nilai ekonomi bruto dari pemanfaatan limbah B3 dan non B3 tahun 2021 dari manufaktur, agroindustri, pertambangan energi dan migas, serta prasarana mencapai Rp 21 triliun.

Angka ini diperoleh dari 8.935 perusahaan yang melaporan kegiatannya melalui aplikasi SIRAJA. Sementara, total nilai ekonomi yang ditimbulkan dari pemanfaatan Limbah B3 dan tanah terkontaminasi Limbah B3 yaitu Rp 32 miliar.

Sistem informasi dibutuhkan untuk penerapan ekonomi sirkular pengelolaan sampah, limbah B3 dan limbah non B3.

Saat ini, tersedia Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Sistem Informasi Manajemen Bank Sampah (SIMBA.ID), Aplikasi Pelaporan Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 – SIRAJA, Aplikasi Manifest Elektonik Limbah B3 FESTRONIK, dan aplikasi SILACAK.

Exit mobile version