BRSDM Miliki 18 Jurnal Ilmiah Kelautan dan Perikanan

Jurnal Talk

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) saat ini memiliki 18 jurnal ilmiah Kelautan dan Perikanan. Dari 18 jurnal ilmiah tersebut, 13 jurnal telah terakreditasi peringkat 2 dan 3 submit indeksasi scopus.

Sekretaris BRSDM Maman Hermawan mengatakan, untuk meningkatkan akreditasi jurnal ilmiah Kelautan dan Perikanan, diselenggarakan Journal Talk: Pengelolaan Jurnal KP, di Archivelago Indonesia Marine Library, Gedung Mina Bahari IV, Senin (22/4).

Kegiatan ini dengan tema “Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah BRSDM Menuju Terakreditasi Nasional/Internasional”.

Maman mengharapkan, melalui kegiatan ini dapat memberikan masukan yang positif dan menjadi motivasi bagi pengelola jurnal lingkup Satker BRSDMKP dalam meningkatkan status akreditasi dan kualitas jurnal yang dikelola. Kegiatan ini juga merupakan komitmen BRSDM untuk meningkatakan kecerdasan bangsa melalui jurnal ilmiah sebagai jendala Iptek.

Melalui Journal Talk diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait manajemen pengelolaan jurnal sesuai standar akreditasi nasional, memberikan tips, trik dan strategi untuk pengindeksan pada database internasional. “Dan memberikan tutorial internsif mengeni cara penggunaan Open Journal System (OJS) sebagai platform manajemen e-journal,” kata Maman.

Journal Talk menghadirkan dua pembicara, masing-masing Kasubdit Fasilitasi, Kemristekdikti Dr Lukman dan Asesor Akreditasi Jurnal Nasional Prof Dr Istadi. Lukman menyampaikan materi Pengelolaan dan Akreditasi Jurnal Nasional, sedangkan Prof Istadi memberikan materi Standar Pengelolaan Website Jurnal Berdasarkan Cope Principles of Transparency in Scholarly Publishing.

Sebelumnya, akreditasi jurnal nasional dilakukan LIPI dan Direkrotat Jenderal Pendidikan Tinggi. Saat ini, akreditasi jurnal nasional beralih ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, mengatur tentang syarat jurnal ilmiah, dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi serta memiliki nomor seri standar internasional secara elektronik.

Keuntungan diterbitkan secara elektronik, proses penerbitan jurnal lebih cepat, biaya penerbitan dan pengelolaan jurnal lebih murah dan distribusi lebih cepat. Selain itu, jurnal lebih dikenal masyarakat, mudah diakses oleh siapapun, kapan saja, dan dimana saja, lebih cepat dan efisien, mudah dicari melalui search engine. Penerbitan secara elektronik dapat dihubungkan (linking) dengan artikel lain, hingga memudahkan untuk menghitung jumlah pengguna/pembaca jurnal.

Menurut Maman, jurnal elektronik memiliki manfaat untuk meningkatkan citra, reputasi, promosi, kredibilitas, dan penghargaan baik bagi institusi maupun pendidik dan peneliti.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar tujuan kita untuk meningkatkan kualitas jurnal hasil riset dapat terwujud dan menjadi jurnal terbaik di negeri yang kita cintai ini,” ujarnya.*

Exit mobile version