11. Bukti pembayaran PDAM 3 (tiga) bulan terakhir. Bagi yang tidak berlangganan PDAM dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah.
12. Bagi peserta pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka dibuktikan dengan:
a. Pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah;
b. Masuk dalam Data Terpadu KesejahteraanSosial (DTKS) atau menerima program bantuansosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
c. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
d. Bansos Penerima BantuanIuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
e. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
f. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
g. Peserta dari panti sosial/panti asuhan.
Berkas (asli) pada huruf B point 3 sampai huruf B point 11 di scan dan diunggah pada saat mengisi formulir biodata calon mahasiswa secara on-line.
C. Penyerahan Dokumen
1. Dokumen asli pada huruf B point 1.a sampai dengan huruf B point 1.c dan foto copy dari huruf B poin 4 sampai dengan huruf B poin 11 ditempatkan pada satu map merah muda (karton snelhekter). Map tersebut diberi identitas nama, program studi dan fakultas. Untuk peserta pendaftar KIP-K Merdeka ditambahkan tulisan “Pendaftar KIP-K Merdeka”.




