Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan PNBP pascaproduksi.
Hal ini sejalan dengan perannya yang sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan. Syahbandar juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif kepada para pelaku usaha.
KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat jumlah pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan PNBP pascaproduksi sebanyak 171 lokasi dari total 686 lokasi. Namun, total SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang ada termasuk yang dikukuhkan hari ini berjumlah 178 orang, masih belum memadai.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” kata Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Perhubungan beserta jajaran, sehingga pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.
Penambahan jumlah syahbandar ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sektor kelautan dan perikanan yang mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.





Komentar tentang post