Darilaut – Untuk mencegah dan menanggulangi praktik Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, Kementerian Perhubungan mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di di Ballroom Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/8).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi illegal fisihing.
Untuk itu, kata Menhub, para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri.
Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan.
Para Syahbandar, kata Menhub, bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.
“Saya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,” kata Menhub.
Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.
Komentar tentang post