Darilaut – Untuk mencegah penyebaran penyakit virus corona, covid-19, siapa pun yang memasuki Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, baik melalui laut maupun udara, diperiksa kesehatannya dan melalui sanitasi oleh petugas tanpa kecuali.
Selanjutnya, melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini untuk mengantisipasi adanya virus corona, covid-19, yang terbawa dari luar Natuna.
“Kepada masyarakat luas, diharapkan kesadarannya untuk menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun. Kemudian, menjaga jarak aman, tidak berkerumun dan memakai masker bagi yang menderita batuk, pilek atau sedang tidak enak badan,” ujar Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal, melalui siaran pers, Kamis (26/3).
Upaya pencegahan lainnya yang diharapkan bisa efektif, menurut Bupati, adalah kebijakan untuk bekerja dari rumah bagi ASN dan belajar di rumah bagi para pelajar. Selanjutnya, membatasi diri untuk tidak bepergian jika tidak sangat penting, meniadakan acara-acara yang sifatnya mengumpulkan massa dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan lainnya di Natuna.
Abdul Hamid menganggap serius adanya wabah virus Corona, Covid-19, yang terhitung sampai tanggal 26 Maret 2020 untuk skala nasional telah menginfeksi 893 kasus di Indonesia dan telah berimbas merugikan ke berbagai sektor dan berdampak kepada menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Komentar tentang post