Darilaut – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terus mendeteksi informasi-informasi keliru soal Covid-19 yang beredar di dunia maya.
“Sudah ribuan sebaran hoaks yang muncul di jejaring internet kita,” ujar Yurianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4).
Kepolisian Republik Indonesia, sebagai pihak penegak hukum, juga tengah menangani persoalan ini dan disebut akan melakukan penindakan terkait penyebaran berita yang dianggap hanya menimbulkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.
Karena itu, Yurianto mengimbau masyarakat untuk mencari dan mempercayai berita yang ditulis secara bertanggung jawab, serta dari sumber-sumber resmi, yakni pemerintah dan para pakar.
Masyarakat diharapkan untuk bijak memilah informasi agar tidak terjerumus ke dalam hal yang keliru mengenai virus corona. Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi melalui layanan aplikasi daring (dalam jaringan), khususnya telemedicine atau aplikasi berbasis teknologi telepon pintar yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan tanpa tatap muka.
Informasi yang tidak benar hanya akan menambah beban pikiran masyarakat di tengah pandemi, belum lagi risiko kesehatan dan dampak wabah penyakit ini terhadap kehidupan sosial ekonomi sudah cukup berat.
“Oleh karena itu, mari pastikan kita tidak perlu lagi menambah beban psikologis kita dengan berita-berita dan informasi yang tidak benar, tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait Covid-19,” ujarnya.*
