Covid-19, Tiap Orang Berkewajiban Mengingatkan Protokol Kesehatan

Peta Penularan Covid-19 di Indonesia (https://covid-monitoring.kemkes.go.id/statistik)

Darilaut – Apabila terdapat satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran penyakit Covid-19 dapat berjalan efektif.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin kolektif, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu. Semua pihak, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat (10/4), Doni mengatakan, harus ada kemauan untuk menyampaikan dan mengingatkan tentang pentingnya harus selalu jaga jarak. Kemudian, tentang pentingnya untuk menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut setelah tangan menyentuh sesuatu barang yang bekas dari rekan atau saudara kita yang memiliki positif sebagai Covid-19.

Mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Jakarta, kemungkinan akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Karena itu, Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut agar percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan optimal.

Hingga Jumat (10/4), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat, virus SARS_CoV-2 atau corona jenis baru Covid-19 telah menginfeksi manusia di 34 Provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus positif sebanyak 219 kasus baru sehingga total 3.512 kasus, sementara yang sembuh bertambah 30 pasien dan angka kematian naik 26 kasus.

Sebelumnya, pada Kamis (9/4) tercatat 3.293 kasus positif Covid-19 dengan 252 pasien sembuh dan 280 pasien lainnya meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan, Provinsi Gorontalo mencatatkan satu kasus pertama. Sehingga 34 wilayah provinsi di Indonesia tercatat telah terjangkit virus tersebut.

Provinsi DKI Jakarta masih menjadi episentrum wabah di Indonesia dengan catatan kasus sekitar 50 persen dari jumlah nasional, yakni sebanyak 1.753 kasus infeksi dan 154 kasus kematian.

Dalam kurun waktu 24 jam, dilaporkan sebanyak 47 orang terinfeksi dan 12 pasien meninggal dunia di Jakarta, mengingat angkanya per hari kemarin masing-masing 1.706 kasus positif Covid-19 dan 142 kasus kematian.

Dari data Kemenkes juga terlihat bahwa penambahan kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 29 kasus baru.*

Exit mobile version