Darilaut – Tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Perawatan dapat dilakukan melalui isolasi di rumah, terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.
Direktur Rumah Sakit Persahabatan Dr Rita Rogayah meminta agar pihak rumah sakit atau pelayanan kesehatan dapat memilah atau melakukan seleksi pasien Covid-19. Seleksi ini melalui triase yang dapat dibagi menjadi tiga klasifikasi sebelum ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Hal ini menjadi penting untuk menghindari lonjakan pasien karena terbatasnya kapasitas rumah sakit dan tenaga medis.
“Untuk semua rumah sakit agar merujuk kasus-kasus kepada rumah sakit Rujukan, sebaiknya dipilah kasus yang sedang dan berat,” kata Rita, di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Saat ini, Rumah Sakit Persahabatan telah mengelompokkan pasien Covid-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni Kasus Ringan, Kasus Sedang dan Kasus Berat.
Selama menangani pasien Covid-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani Kasus Ringan sebanyak 30-40 persen. Kemudian kasus sedang 30-60 persen dan berat sebesar 12-15 persen.
Menurut Rita, untuk pasien positif Covid-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala, maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komentar tentang post