Darilaut – Tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Perawatan dapat dilakukan melalui isolasi di rumah, terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.
Direktur Rumah Sakit Persahabatan Dr Rita Rogayah meminta agar pihak rumah sakit atau pelayanan kesehatan dapat memilah atau melakukan seleksi pasien Covid-19. Seleksi ini melalui triase yang dapat dibagi menjadi tiga klasifikasi sebelum ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Hal ini menjadi penting untuk menghindari lonjakan pasien karena terbatasnya kapasitas rumah sakit dan tenaga medis.
“Untuk semua rumah sakit agar merujuk kasus-kasus kepada rumah sakit Rujukan, sebaiknya dipilah kasus yang sedang dan berat,” kata Rita, di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Saat ini, Rumah Sakit Persahabatan telah mengelompokkan pasien Covid-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni Kasus Ringan, Kasus Sedang dan Kasus Berat.
Selama menangani pasien Covid-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani Kasus Ringan sebanyak 30-40 persen. Kemudian kasus sedang 30-60 persen dan berat sebesar 12-15 persen.
Menurut Rita, untuk pasien positif Covid-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala, maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid-19, bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina di rumah,” katanya.
Bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke rumah sakit rujukan. Dalam hal ini rumah sakit rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Rita mengatakan, saat ini Rumah Sakit Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
Masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus Covid-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis di ruangan khusus. Rumah Sakit akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet atau Rumah Sakit Darurat Covid-19 lainnya di daerah. Bagi pasien dengan kasus sedang dan berat, dapat dirawat di rumah sakit rujukan.*
Komentar tentang post