Jumat, November 14, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PSBB, Peliburan Sekolah dan Tempat Kerja

redaksi
6 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Infeksi Virus Corona Bukan Aib

Ilustrasi

TERDAPAT dalam lampiran Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam lampiran ini, menjelaskan pelaksanaan PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari). Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

  1. Peliburan Sekolah

a. Yang dimaksud dengan peliburan sekolah adalah penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang paling efektif.

b. Pembatasan kegiatan semua lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian, pembinaan, dan lembaga sejenisnya, dengan tetap dapat menjalankan proses pembelajaran melalui media yang paling efektif dengan mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit.

c. Pengecualian peliburan sekolah bagi lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

2. Peliburan Tempat Kerja

a. Yang dimaksud dengan peliburan tempat kerja adalah pembatasan proses bekerja di tempat kerja dan menggantinya dengan proses bekerja di rumah/tempat tinggal, untuk menjaga produktivitas/kinerja pekerja.

b. Pengecualian peliburan tempat kerja yaitu bagi kantor atau instansi tertentu yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya sebagai berikut:

Halaman 1 dari 8
12...8Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian Kesehatan
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

PSBB, Pertimbangkan Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat

Next Post

Tiga Jenis Masker Untuk Mencegah Covid-19

Postingan Terkait

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

14 November 2025
Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

14 November 2025

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

UNG Raih Klaster Mandiri Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4,6 Juta Orang Terdampak Topan Fung-wong di Filipina, 27 Tewas

Komnas HAM, Jatam dan WALHI Bahas Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

Arif Satria: BRIN ke Depan Harus Memberikan Manfaat Nyata Bagi Kemajuan Ekonomi Nasional

Cegah Penyebaran Disinformasi Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Kembangkan Aplikasi “Galifakta”

Next Post
Tak Jaga Jarak, Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Kemenkomarves

Tiga Jenis Masker Untuk Mencegah Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

UNG Raih Klaster Mandiri Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4,6 Juta Orang Terdampak Topan Fung-wong di Filipina, 27 Tewas

Komnas HAM, Jatam dan WALHI Bahas Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

AmsiNews

REKOMENDASI

60 Jurnalis Muda dan Konten Kreator Mengikuti Pelatihan Green Growth

Badai Siklon Hamoon Mendarat di Dekat Cox’s Bazar, Bangladesh

Paus Orca Terdampar di Pantai Florida

Provinsi Kepri Siap Ikut World Cleanup Day

Rawan Putus, Pengamanan Kabel Laut Sangat Penting

Cuaca Penerbangan 7 Hari ke Depan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.