Rabu, Agustus 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dahlan Dahi: AI Berpotensi Mengalami Halusinasi dan Belum Dapat Menjamin Keabsahan Hak Cipta

redaksi
24 Oktober 2025
Kategori : Berita
0
Dahlan Dahi: AI Berpotensi Mengalami Halusinasi dan Belum Dapat Menjamin Keabsahan Hak Cipta

Panel diskusi pada rangkaian Indonesia Digital Conference 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di The Hub Sinarmas Land, pada Kamis (23/10). FOTO: AMSI

Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan peran manusia.

“AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek utama dalam tata kelola teknologi ini,” kata  Wijaya.

Wijaya menjelaskan kerangka human-centric harus mengacu pada prinsip trustworthy AI atau AI yang dapat dipercaya, dengan nilai-nilai bermartabat, berkeadilan, inklusif, dan transparan. Pemerintah, lanjutnya, tidak memandang AI semata untuk kepentingan komersial, melainkan sebagai alat yang perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan manipulasi dan penyalahgunaan seperti deepfake atau disinformasi visual.

Dalam konteks hukum, Wijaya menjelaskan bahwa AI wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK dan nama, maupun data khusus seperti biometrik atau rekam medis,” ujarnya.

Pemerintah juga mewaspadai praktik entitas bisnis yang bertindak seolah pengendali data dengan meminta publik menyerahkan data biometrik untuk kepentingan komersial. Pelanggaran atas ketentuan ini dikenai sanksi tegas.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Dahlan DahiDewan PersEtika Kecerdasan ArtifisialIDC 2025Kecerdasan Buatan
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Next Post

Dinamika Relasi Media Lama dan New Media dalam Pembentukan Opini Publik

Postingan Terkait

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

26 Agustus 2026
Banjir Melanda Parigi Moutong

Banjir Melanda Parigi Moutong

26 Agustus 2026

Kondisi Masih Cenderung Kering, Kemarau Berlanjut, Peluang Awan Hujan Tetap Ada

BMKG Pantau Titik Panas dan Sebaran Asap di Berbagai Wilayah

Ratusan Penerbangan Terganggu Karena Topan Saudel

Typhoon Saudel Makes Landfall on Japan’s Okinoerabu Island, Heading Toward East China Sea

Topan Saudel Mendarat di Pulau Okinoerabu Jepang Menuju Laut Cina Timur

El Niño Menguat, Suhu Laut Global Capai Rekor Tertinggi

Next Post
Dinamika Relasi Media Lama dan New Media dalam Pembentukan Opini Publik

Dinamika Relasi Media Lama dan New Media dalam Pembentukan Opini Publik

TERBARU

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

Banjir Melanda Parigi Moutong

Kondisi Masih Cenderung Kering, Kemarau Berlanjut, Peluang Awan Hujan Tetap Ada

BMKG Pantau Titik Panas dan Sebaran Asap di Berbagai Wilayah

Ratusan Penerbangan Terganggu Karena Topan Saudel

AmsiNews

REKOMENDASI

5 Ilmuwan Terima Penghargaan Utama Habibie Prize 2020

Paus Sperma yang Terdampar di Pantai Indonesia Januari – November

Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan, Bukan Dipecat

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

Blob, Gelombang Panas Terbesar di Laut

Dewan Keamanan PBB Mengecam Serangan Houthi Terhadap Pelayaran di Laut Merah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.