Biaya Politik Tidak Hilang, Hanya Berpindah Lokasi
Argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran adalah logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena itu adalah investasi untuk akuntabilitas.
Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak akan hilang; hanya akan berpindah dari panggung terbuka ke “pasar gelap” transaksional di ruang-ruang tertutup.
Potensi politik uang justru semakin pekat karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat. Satu kursi bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar.
Laporan Dana Kampanye yang Jauh Dari Transparansi dan Akuntabilitas
Partai dan kandidat kerapkali mengeluh karena biaya politik mahal tetapi tidak pernah tercermin dalam laporan dana kampanye.
Kandidat hanya melaporkan dana kampanye asal-asalan dan prosedural untuk menggugurkan kewajiban. Temuan DEEP Indonesia di Pemilihan Serentak 2024, ada 13 temuan kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang minim padahal sangat sering melakukan kampanye serta baliho dan spanduk terpasang dimana-mana.
Ketika yang menjadi alasan pilkada dipilih oleh DPRD adalah biaya politik yang mahal, maka solusinya bukan mengubah sistem pemilihan tetapi transparansi dana kampanye agar publik dapat melihat secara komperhensif termasuk menjawab dan membongkar apakah benar atau tidak ada mahar politik yang sudah ditetapkan di internal partai.




