DFW: Pelabuhan Tangkahan Sumber Kebocoran Data dan Hilangnya Pendapatan Negara

Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia memperingatkan, keberadaan pelabuhan tangkahan menjadi salah satu sumber kebocoran data perikanan dan hilangnya potensi pendapatan negara. Soalnya, hasil tangkapan tidak didaratkan di pelabuhan perikanan.

Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, keberadan pelabuhan tangkahan selama ini cenderung berkembang karena pemerintah seperti membiarkan beroperasi.

Karena itu, untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu terus melanjutkan reformasi tata kelola perikanan tangkap. Salah satunya, dengan membenahi, menata dan menertibkan pelabuhan tangkahan perikanan.

“Ada sekitar 1500 pelabuhan tangkahan yang beroperasi dan menjadi lokasi bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan dan kapal ikan,” kata Abdi, Selasa (16/7).

Akibat yang ditimbulkan dengan maraknya pelabuhan tangkahan ini adalah data hasil tangkapan ikan tidak tercatat dengan baik. “Upaya KKP untuk memperbaiki data perikanan menjadi lebih berkualitas tidak akan tercapai jika pelabuhan tangkahan jumlahnya lebih banyak dari pelabuhan resmi perikanan,” ujar Abdi.

Jumlah pelabuhan perikanan yang saat ini aktif dan dikelola oleh KKP dan pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota berjumlah 600 pelabuhan.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh KKP untuk menertibkan pelabuhan tangkahan adalah melalui perizinan.

“Surat Izin Penangkapan Ikan dan sejenisnya mesti secara tegas merujuk pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan dan pelabuhan bongkar,” kata Abdi.

Jika kemudian ada pelaku usaha yang membongkar hasil tangkapan di pelabuhan tangkahan, maka KKP perlu memberikan sanksi yang tegas.

Tangkahan merupakan suatu kegiatan usaha penangkapan ikan perorangan maupun swasta.*

Exit mobile version