Dugong 2,6 Meter Terdampar di Tolitoli

Seekor dugong (Dugong dugon) dengan panjang tubuh 263 cm, lingkar badan 183 cm dan lebar ekor 83 cm ditemukan mati terdampar di pantai Tanjung Batu, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: KKP/PRL

Darilaut – Seekor dugong (Dugong dugon) sepanjang 2,6 meter ditemukan terdampar di pantai Tanjung Batu, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Adanya mamalia laut yang mati terdampar tersebut dilaporkan kelompok pemerhati lingkungan “the Ocean of Coral” kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar wilayah kerja Palu.

Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanusa, Senin (19/7), mengatakan, tim respon cepat menangani dugong yang terdampar mati dengan cara dikubur. Sebelum dilakukan penguburan tim melakukan identifikasi dan pengambilan data morfometrik.

Tujuan identifikasi ini adalah untuk mengetahui penyebab kematian dari dugong. Tim terdiri dari Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli, PSDKP Tolitoli, Lanal TNI Angkatan Laut, SKIPM Palu wilayah kerja Tolitoli, dan kelompok pemerhati lingkungan the Ocean of Coral.

Berdasarkan identifikasi dan pengukuran, kata Getreda, didapatkan data panjang tubuh 263 cm, lingkar badan 183 cm dan lebar ekor 83 cm.

Terdapat luka remuk di bagian kepala pada bangkai dugong tersebut. Memar juga ditemukan di bagian bawah leher dan terdapat 4 luka sayatan di bagian ekor.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Hendra Yusran Siry, mengatakan, dugong merupakan salah satu jenis mamalia laut dengan populasi tersebar di wilayah pesisir Indonesia yang berasosiasi dengan ekosistem lamun sebagai habitat pakannya.

“Dugong dilindungi secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Perdagangannya secara internasional dilarang karena status populasi Dugong dikategorikan sebagai jenis satwa yang rawan punah (vulnerable) oleh The International Union for Conservation of the Natural Resources (IUCN),” kata Hendra.

Menurut Hendra, salah satu upaya konservasi dugong di Indonesia dilakukan melalui program Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang dimulai sejak tahun 2016. Tolitoli menjadi salah satu wilayah yang menjadi proyek percontohan (pilot project) kegiatan tersebut.

Upaya yang dilaksanakan di lapangan oleh Ditjen PRL, sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan, termasuk mamalia laut jenis Dugong yang merupakan salah satu biota langka dan dilindungi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Exit mobile version