Dugong yang Ditemukan di Pulau Cempedak, Kabupaten Ketapang, Dilepas Kembali ke Laut

Seekor mamalia laut, Dugong (Dugong dugon) ditemukan dalam kondisi hidup di Pulau Cempedak, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (23/5). Dugong ini kemudian dilepas kembali ke alam liar. FOTO: KSDAE/LHK

Darilaut – Dugong atau biasa disebut duyung ditemukan dalam kondisi hidup di Pulau Cempedak, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Petugas dari berbagai instansi terkait, kemudian melepas kembali dugong tersebut ke laut, Senin (25/5).

Dugong ini temukan nelayan pulau Cempedak pada Sabtu (23/5) pukul 10.00 WIB. Komunitas WEBE Adventure dan warga Pulau Cempedak kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai Konservasi Sumberdaya alam (BKSDA) Kalbar dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Laut (BPSPL) Pontianak.

Dugong (Dugong dugon) tersebut ditemukan tersangkut pukat nelayan dalam kondisi hidup. Dugong tersebut kemudian dibawa oleh nelayan ke Pulau Cempedak untuk dilakukan pemeliharaan/rehabilitasi sementara dalam karamba untuk mengembalikan kondisi kesehatannya.

Pulau Cempedak berjarak sekitar 3,5 kilo meter dari garis pantai Cagar Alam Muara Kendawangan yang dihuni 97 Kepala Keluarga.

Ada kebiasaan di pulau tersebut, yang menganggap dugong sebagai hewan/satwa konsumsi. Ini menyebabkan upaya melepas kembali dugong tersebut kembali ke alam liar cukup alot. Untuk proses awal, negosiasi dilakukan petugas.

Seekor mamalia laut, Dugong (Dugong dugon) ditemukan dalam kondisi hidup di Pulau Cempedak, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (23/5). Dugong ini kemudian dilepas kembali ke alam liar. FOTO: KSDAE/LHK

Sehari setelah informasi diterima tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I ketapang bersama WEBE Adventure dan Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia, melakukan koordinasi. Langkah-langkah diambil untuk penanganan mamalia laut di Pulau Cempedak tersebut.

Didampingi dokter hewan, pada 25 Mei 2020, tim bergerak menuju lokasi. Waktu yang ditempuh ke lokasi sekitar 4 jam perjalanan darat dari Ketapang.

Tiba di lokasi, pengecekan kondisi fisik satwa ini langsung dilakukan oleh dokter hewan. Meski terdapat sedikit luka dan goresan akibat terjerat pukat, kondisi dugong yang masih berada dalam karamba dinyatakan sehat oleh dokter hewan.

Dugong ini berjenis kelamin betina, diperkirakan berumur 2 tahun. Memiliki panjang 146 cm dengan berat 50 kg dan ukuran keliling badan 100 cm.

Penanganan Dugong (Dugong dugon) yang ditemukan dalam kondisi hidup di Pulau Cempedak, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, untuk dilepas kembali ke alam liar, Senin (25/5). FOTO: KSDAE/LHK

Berdasarkan hasil pengecekan kondisi kesehatan satwa, tim akhirnya merekomendasikan untuk segera melepasliarkan dugong ke lokasi satwa tersebut ditemukan.

Tim akhirnya membawa Dugong tersebut sejauh 3,7 km dari Pulau Cempedak. Kemudian melepas kembali ke alam liar.

Keberadaan Dugong dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) masuk kategori Critically Endangered (CR) atau Kritis.*

Exit mobile version