Kamis, Juli 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jaga Kelestarian Dugong, Bupati Alor Keluarkan Aturan

redaksi
6 Agustus 2019
Kategori : Berita, Travel
0
Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

FOTO: KEMENPAR

UNTUK menjaga kelestarian dugong di perairan Alor, ada tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Alor.

Peraturan nomor 7/2018 tersebut berisi yang boleh dan dilarang dilakukan wisatawan yang ingin menyaksikan dugong (duyung).

Dalam aturan ini, pengunjung tidak boleh berenang atau menyelam di habitat duyung. Menceburkan anggota badan ke dalam air, memegang, memberi makan, mengganggu atau membuat gaduh, dan membuang sampah di pesisir pantai sepanjang perjalanan menuju habitat.

Selanjutnya, untuk mengamati dugong, durasi di lokasi maksimal hanya 30 menit.
Waktu kunjungan dimulai pukul 09:00 hingga 15:00 waktu setempat.

Jumlah kunjungan maksimal 2 kali dalam satu minggu atau maksimal 16 orang per minggu. Selain itu, terdapat beberapa peraturan tertulis lainnya.

Wisatawan diperbolehkan untuk merekam dan memasukan action camera dengan tongkat ke dalam air, saat dugong mendekat ke perahu yang ditumpangi.

Untuk berenang di perairan ini tidak boleh. Bila ingin berenang atau menyelam dengan dugong harus mendapat izin dan keperluannya untuk apa. Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Menurut pawang dugong di perairan Mali, Onesimus La’a, untuk wisatawan yang ingin menyelam dengan dugong harus didampingi. Dugong ini tak bisa diganggu.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DuyungKabupaten AlorKementerian PariwisataWisata Dugong
Bagikan34Tweet4KirimKirim
Previous Post

Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Next Post

Banyak Karya Intelektual FPIK Universitas Brawijaya Berpotensi Paten

Postingan Terkait

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

23 Juli 2026
Pembangunan Dermaga Tambang Nikel di Morowali Tanpa Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

23 Juli 2026

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

Dewan Keamanan PBB Bahas Mineral Kritis, Khawatir Dikendalikan Kelompok Bersenjata dan Ilegal

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

Next Post
Banyak Karya Intelektual FPIK Universitas Brawijaya Berpotensi Paten

Banyak Karya Intelektual FPIK Universitas Brawijaya Berpotensi Paten

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

AmsiNews

REKOMENDASI

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Vaksin TBC Temuan Doktor Indonesia Diproduksi di Ukraina, Berpotensi Obat Covid-19

Hari Keanekaragaman Hayati, 1 Juta Spesies Hewan dan Tumbuhan Terancam Punah

Sidang Isbat Tetap Menjadi Mekanisme Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan

Bahasa Gorontalo Mulai Tersingkir, Dosen UNG Giatkan Penyelamatan Dari Ancaman Kepunahan

Menlu Mengutuk Perlakuan yang Dialami ABK Indonesia di Kapal China

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.