Darilaut – Peneliti Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nurul Dhewani Mirah Sjafrie, menilai ekosistem lamun selama ini masih kurang mendapat perhatian dibandingkan mangrove maupun terumbu karang.
Padahal, fungsi lamun sangat penting sebagai nursery ground dan feeding ground bagi berbagai jenis ikan.
“Nilai valuasi ekonomi ekosistem lamun harus dijadikan dasar acuan yang kuat untuk pembuatan regulasi, termasuk dalam penentuan nilai ganti rugi jika terjadi kerusakan akibat aktivitas pembangunan seperti reklamasi atau pengerukan,” ujar saat webinar ELABORASI #22 bertajuk “Kebijakan Ekosistem Lamun di Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Biru dan Mitigasi Perubahan Iklim” pada Kamis (2/7).
Dalam forum yang diselenggarakan Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN tersebut Nurul mengatakan bahwa keberhasilan pengelolaan lamun tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat pesisir untuk menjaga fungsi ekosistem sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi local, kata Nurul.
Ekosistem lamun di Indonesia memiliki peran strategis sebagai penyerap karbon biru (blue carbon), habitat penting bagi berbagai biota laut, sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.




