Darilaut – Krisis lingkungan yang melanda berbagai wilayah di Indonesia dan dunia dinilai sebagai cerminan nyata dari relasi manusia dengan alam yang semakin timpang. Di tengah meningkatnya kerusakan ekosistem, pendekatan ekoteologi dan kearifan lokal kembali menjadi sorotan sebagai solusi yang tidak hanya ilmiah, tetapi juga spiritual dan berbasis nilai budaya. Hal tersebut mengemuka dalam Webinar bertema “Spiritualitas Islam dan Kepercayaan Lokal dalam Konservasi Lingkungan untuk Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia”, yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Rabu (19/11).
Aji Sofanudin, Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menegaskan bahwa ekoteologi hadir sebagai respon moral dan spiritual atas krisis lingkungan global. Ia menyampaikan bahwa kesadaran untuk menjaga alam bukan hanya tugas ekologis, tetapi juga bagian dari ibadah.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa merawat alam merupakan bentuk penghambaan kepada Tuhan. Karena itu, memulihkan hubungan manusia dan lingkungan harus dimulai dari kesadaran spiritual,” ujar Aji.
Aji juga menekankan bahwa kajian ekoteologi telah menjadi prioritas di Kementerian Agama, sejalan dengan upaya penguatan peran agama dalam isu-isu pembangunan berkelanjutan. Ia berharap webinar ini mampu menjadi ruang tukar gagasan yang mendalam mengenai hubungan antara Islam, kepercayaan lokal, dan konservasi lingkungan, serta memberi arah baru bagi pendekatan kebijakan yang lebih holistik.
Pandangan serupa disampaikan Bambang Irawan, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menyatakan bahwa nilai religius dan adat telah lama menjadi pondasi konservasi alam di berbagai komunitas. Salah satu contoh nyata adalah Ekoteologi Parmalim di Sumatra, yang mengajarkan bahwa alam adalah ciptaan Debata (Tuhan) sehingga wajib dijaga.
“Dalam ajaran Parmalim, ada prinsip Malomak Pasalongan: siapa pun yang menebang satu pohon wajib menanam kembali sepuluh pohon. Ini menunjukkan bahwa spiritualitas dapat menjadi landasan kuat bagi pelestarian lingkungan.”
Bambang menambahkan bahwa pelestarian alam dan kemandirian ekonomi dapat dicapai melalui sinergi empat pilar: spiritualitas, adat dan budaya, ekonomi berkelanjutan, dan kelembagaan. Kolaborasi antar pilar tersebut menurutnya harus menjadi strategi utama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.
Sementara itu, Fatimah Zuhrah, peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN, memaparkan hasil kajiannya mengenai praktik ekoteologi berbasis adat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Salah satu tradisi yang masih lestari adalah Lubuk Larangan, yakni aturan adat yang melarang penangkapan ikan di sungai tertentu pada waktu tertentu.
“Tradisi ini tidak hanya melindungi ekosistem sungai, tetapi juga memperkuat nilai spiritual masyarakat karena diperkuat oleh ajaran Islam.”
Saat ini terdapat 73 Lubuk Larangan di kabupaten tersebut, di mana 11 di antaranya sudah diformalkan dalam Peraturan Nagari (Pernag). Masyarakat biasanya melakukan panen ikan seminggu sebelum bulan Ramadan, dan proses panen didahului dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur sekaligus penguatan kesadaran ekologis.
Namun, keberlanjutan kearifan lokal menghadapi tantangan besar. Mortaza A. Syafinuddin Hammada, Dosen Universitas Nasional, mengungkapkan bahwa modernisasi dan perubahan pola hidup generasi muda mengancam eksistensi praktik-praktik adat tersebut. Menurutnya, tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan penguatan kelembagaan adat, kearifan lokal berpotensi tergerus.
“Kolaborasi antara spiritualitas, adat, dan kebijakan berkelanjutan menjadi kunci melindungi alam dari ancaman modernisasi,” kata Mortaza.
Para narasumber sepakat bahwa ekoteologi dan kearifan lokal bukan hanya bagian dari identitas budaya, tetapi merupakan solusi nyata dalam menghadapi krisis lingkungan. Pendekatan berbasis nilai, spiritualitas, dan adat diyakini dapat membantu membangun kesadaran kolektif, memperkuat konservasi, sekaligus mendukung ekonomi berkelanjutan.
