Darilaut – Kepala Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Fadjar Ibnu Thufail, mengatakan bahwa studi lingkungan selama ini masih banyak menggunakan perspektif yang berpusat pada manusia atau human-centered perspective.
Berkaitan dengan gagasan multispecies justice dan rights of nature, yakni pandangan bahwa spesies nonmanusia juga memiliki hak, pengalaman, dan kepentingan yang perlu dipertimbangkan.
Dengan demikian, etika lingkungan tidak lagi hanya ditentukan berdasarkan kepentingan manusia belaka, kata Fadjar, dalam Forum Diskusi Budaya (FDB) seri ke-99 yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN di Jakarta, Senin (25/5).
Pendekatan more-than-human dalam kajian sosial-ekologis dinilai menghadirkan tantangan baru, terutama dalam aspek etika lingkungan dan metodologi penelitian ilmu sosial kontemporer.
Fadjar menegaskan bahwa pendekatan more-than-human membuka cara baru dalam memahami kehidupan sebagai ruang bersama yang dihuni berbagai entitas yang saling terhubung.
“Dunia bukan hanya milik manusia, melainkan ruang bersama yang dihuni berbagai entitas dengan relasi yang saling terkait,” kata Fadjar seperti dikutip dari Brin.go.id.
Karena itu, menurut Fadjar, untuk memahami lingkungan berarti juga memahami keterhubungan manusia dan nonmanusia dalam kehidupan bersama.
“Kita sering kali melihat traditional ecological knowledge melalui wisdom dari human-centered perspective,” ujar Fadjar
Menurut Fadjar, pendekatan ekologi klasik umumnya hanya memandang pengetahuan lokal sebagai strategi adaptasi manusia terhadap lingkungan atau sebagai mekanisme konservasi sumber daya.
Padahal, pendekatan more-than-human berusaha melihat bagaimana relasi ontologis terbentuk antara manusia dan nonmanusia.
Dalam konteks tersebut, spirit maupun entitas nonmanusia tidak cukup dipahami hanya sebagai bentuk kepercayaan masyarakat, tetapi sebagai bagian aktif dalam kehidupan sosial.
Dalam konsep multispecies sociality, pandangan bahwa dunia sosial tidak hanya terdiri atas relasi antarmanusia. Relasi sosial juga melibatkan hewan, tumbuhan, virus, material, polusi, dan unsur ekologis lainnya yang bersama-sama membentuk kehidupan.
Fajar menyoroti persoalan etika lingkungan. Menurutnya, manusia selama ini cenderung menentukan sendiri apa yang dianggap benar atau salah dalam relasi dengan alam.
Fadjar mencontohkan praktik penebangan mangrove. Dari sudut pandang manusia, penebangan mungkin dianggap wajar selama tidak merusak ekosistem secara keseluruhan.
“Apakah penebangan mangrove itu etis kalau dilihat dari kacamata mangrove?” ujarnya.
Selain etika, Fadjar menilai tantangan besar lainnya terletak pada metodologi penelitian. Bagaimana peneliti dapat memahami subjektivitas nonmanusia, termasuk memahami agency mangrove, spirit, ataupun unsur ekologis lain.
“Bagaimana kita bisa mewawancarai nonhuman? Bagaimana kita bisa berdiskusi dengan mereka sehingga kita mendapatkan pemahaman tentang agency yang ada di masing-masing elemen nonhuman itu?” ujarnya.
Menurut Fadjar, pertanyaan tersebut menjadi tantangan penting bagi ilmu sosial kontemporer. Karena itu, ia mendorong pendekatan penelitian yang lebih reflektif melalui konsep slow science, yaitu upaya keluar dari posisi manusia sebagai pusat pengetahuan.
Fadjar mengingatkan agar penelitian tidak berhenti pada dokumentasi kepercayaan lokal semata. Relasi manusia dengan spirit atau nonmanusia, tidak selalu berkaitan dengan kepentingan konservasi manusia, tetapi dapat membentuk dunia sosial yang lebih luas.
“More-than-human studies tidak hanya sekadar mendokumentasikan kepercayaan, tetapi melihat bagaimana relasi antara human dan nonhuman membentuk satu dunia,” kata Fadjar.
