Para peserta juga mendorong dialog dan kerja sama antara penerbit, jurnalis, Dewan Pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan solusi yang praktis melalui kerja sama ASEAN.
Menutup pernyataan bersama tersebut, Komarudin menyampaikan komitmen peserta untuk membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan dengan menghormati kontribusi serta tanggung jawab para pencipta, distributor, dan pengembang teknologi.
“Kami menegaskan kembali komitmen untuk membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan, di mana para pencipta, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi dan tanggung jawab masing-masing,” kata Komarudin.
Setelah pembacaan pernyataan bersama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menyampaikan sambutan penutup sekaligus apresiasi kepada seluruh delegasi dan peserta, Dewan Pers Indonesia, serta para ahli internasional, pembicara, moderator, dan panelis yang telah berkontribusi dalam forum tersebut.
Pihaknya berharap kolaborasi dan kepemimpinan negara-negara ASEAN dapat terus berlanjut untuk melindungi karya jurnalistik dan menyesuaikan rezim hak cipta dengan perkembangan era digital.



