Darilaut –Forum Jurnalis ASEAN menyerukan pelindungan karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan (AI).
ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di Bali, pada Sabtu (10/10).
Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.
Bali Joint Statement memuat sejumlah komitmen, antara lain, pengakuan karya jurnalistik sebagai hasil kreasi intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi bagi kepentingan publik. Para peserta juga mendukung penerapan kerangka hak cipta nasional secara efektif dan, jika diperlukan, pengembangannya untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mengakses informasi.
Menurut Komarudin, pernyataan bersama tersebut turut menekankan pentingnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel atas penggunaan, reproduksi, distribusi, serta pemanfaatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya.



