Selasa, April 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Forum Pemred Desak Polisi Proses Pelaku Teror Terhadap Wartawan Detik.com

redaksi
29 Mei 2020
Kategori : Berita
0
AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mendesak pihak kepolisian untuk memroses pelaku teror dan bahkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com.

Tindakan pelaku selain mencederai kemerdekaan pers juga menghianati kehidupan demokrasi di Tanah Air.

“Forum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999. Jika belum puas dengan cara itu bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers,” demikian pernyataan Ketua Forum Pemred Kemal Gani dan Sekretaris Forum Pemred Arifin Asydhad, Kamis (28/5).

Sejak Selasa 26 Mei 2020 lalu, wartawan Detikcom mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh. Ini karena sang jurnalis menjalankan profesinya sebagai wartawan. Dia menulis berita tentang salah satu kegiatan Presiden Joko Widodo.

Menurut Forum Pemred, jurnalis dan Pers tentu tidak luput dari kesalahan. Namun, kekeliruan pemberitaan jelas tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan ancaman pembunuhan.

UU Pers dibuat supaya ada kepastian koreksi dapat dilakukan, dengan tetap menjunjung perlindungan terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers, antara lain, masyarakat diuntungkan dengan adanya mekanisme check and balances untuk memastikan akuntabilitas Pemerintah melayani kepentingan publik.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dewan PersForum Pemimpin Redaksi Indonesia
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mengapa Hiu Paus di Indonesia Banyak Berkelamin Jantan, di Galapagos Betina?

Next Post

Forkopimda Sulawesi Utara Serahkan Bantuan Sembako di Pulau-pulau Kecil

Postingan Terkait

Topan Super Sinlaku Mendekati Kepulauan Mariana Utara

Topan Super Sinlaku Mendekati Kepulauan Mariana Utara

14 April 2026
Edudive Tampilkan Keunggulan Teluk Tomini dalam Pameran Deep and Extreme dan Marine Action Expo

Edudive Tampilkan Keunggulan Teluk Tomini dalam Pameran Deep and Extreme dan Marine Action Expo

13 April 2026

Cahaya di Langit Indonesia Jejak Roket Cina Jielong-3

Tuna Sirip Biru Berat 190 kg Terjual Rp 1 Miliar Lebih di Pingtung Taiwan

Jurusan Farmasi FOK UNG dan Fakultas Farmasi Unhas Perkuat Kolaborasi Akademik

Dicky Rahmansyah Dari FMIPA Mahasiswa Berprestasi UNG 2026

Topan Super Sinlaku Akan Melintasi Kepulauan Mariana Utara

Menteri Hukum Minta Standarisasi Global Dalam Pengelolaan Royalti Musik dan Lagu

Next Post
Forkopimda Sulawesi Utara Serahkan Bantuan Sembako di Pulau-pulau Kecil

Forkopimda Sulawesi Utara Serahkan Bantuan Sembako di Pulau-pulau Kecil

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Sinlaku Mendekati Kepulauan Mariana Utara

Edudive Tampilkan Keunggulan Teluk Tomini dalam Pameran Deep and Extreme dan Marine Action Expo

Cahaya di Langit Indonesia Jejak Roket Cina Jielong-3

Tuna Sirip Biru Berat 190 kg Terjual Rp 1 Miliar Lebih di Pingtung Taiwan

Jurusan Farmasi FOK UNG dan Fakultas Farmasi Unhas Perkuat Kolaborasi Akademik

Dicky Rahmansyah Dari FMIPA Mahasiswa Berprestasi UNG 2026

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Tropis Olga Meningkat Menjadi Kategori 4

UNG dan BNI Tandatangani MoU untuk Sinergi Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi

Rayakan HUT ke-37, Ilmu Kelautan Unsrat Sukses Menggelar Berbagai Kegiatan

Waspada Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Indonesia

Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

Kapasitas Kapal Menuju Pulau Seribu Dibatasi 50 Persen

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.