Gubernur Khofifah Melantik Komite Komunikasi Digital

Pelantikan Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, Kamis (30/6). FOTO: AMSI JAWA TIMUR

Darilaut – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 120 Komite Komunikasi Digital di Gedung Negara Grahadi, Kamis, (30/6). Komite ini sebagai upaya disrupsi hoaks dan menyajikan informasi positif untuk mencerdaskan masyarakat Jatim.

Pelantikan pengurus Komite Komunikasi Digital periode 2022-2024 ini dilakukan Gubernur Khofifah berdasarkan Surat Keputusan nomor 188/275/KPTS/013/2022 tertanggal 13 April 2022.

Acara dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Polda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Mayjend TNI (Purn) Istu Hari Subagio, Ketua Komunikasi Digital Jatim sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim Hudiono, Ketua AMSI Jatim Arief Rahman serta para rektor Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Jatim.

Gubernur Khofifah berpesan, terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini mengakselerasi pencerdasan masyarakat Jatim dalam menerima informasi. Sehingga, kelak tercipta situasi yang kondusif di ruang digital.

Selain itu, terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital harus bersinergi dan dilakukan bersama-sama.

Tujuannya, menjaga agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif. Termasuk meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat.

“Sebuah komite yang dibentuk dengan maksud untuk menjalankan tugas kerjasama, koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi disrupsi dan digitalisasi informasi,” kata Khofifah.

Menurut Gubernur Khofifah, komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Berkaca dari persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, menginisiasi Komite Komunikasi Digital.

“Komite multistakeholder ini terdiri dari pemerintah, akademisi, media, aparat penegak hukum yang memiliki tugas penting, yakni membuat ruang digital di Jatim tetap kondusif,” katanya.

Menjaga ruang digital, kata Khofifah, berarti berusaha untuk ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang agar mampu memproduksi konten positif di setiap aktivitas digital.

Sebab, masih banyak pengguna internet hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik dan kritis. Tak pelak sebagian masyarakat menjadi korban maraknya kejahatan digital, misalnya hoaks, pencurian data pribadi, skimming, dan lain-lain.

Data yang dirilis lembaga layanan konten di Kanada, We are Social dan Hootsuite, mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 204 juta jiwa atau 73 persen. Dari jumlah tersebut, 191 juta pendidikan merupakan pengguna aktif media sosial.

Sedangkan jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat Jatim mencapai 9 jam per hari. “Dapat kita simpulkan, penduduk Indonesia memiliki tingkat akses digital yang tinggi. Namun belum selaras dengan tingkat literasi digital,” ujarnya.

Dampak negatif tersebut, kata Khofifah, tentu sangat berbahaya. Masyarakat Jatim bisa mengalami kerugian baik secara moral maupun material, baik pada individu atau kelompok tertentu, pengalihan isu untuk melancarkan aksi kejahatan, penipuan publik, kepanikan publik.

Dengan demikian, kondisi ruang digital yang seharusnya kondusif menjadi tidak aman. Padahal menjaga ruang digital Indonesia sudah menjadi tanggung jawab bersama, supaya membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kejayaan Indonesia.

“Di sinilah perlu peran penting semua pihak untuk duduk bersama menjembatani adanya fakta bahwa masyarakat. Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan butuh kerjasama dengan seluruh pihak,” katanya.

Gubernur Khofifah mendorong perguruan tinggi melalui para rektor untuk ikut berperan mencegah hoaks dan menghasilkan informasi positif. Ini dilakukan demi mencegah hoaks dan sebagai bentuk upaya menyajikan informasi yang positif.

Melalui Content Creator di masing-masing kampus, Gubernur Khofifah mengajak para rektor menggerakkan tim dalam jumlah besar. Sehingga, masyarakat bisa jelas dan mengetahui pembedanya.

Selain itu, terbentuknya Komite Komunikasi Digital adalah sebuah kebutuhan atas persoalan yang berbasis informasi dan telekomunikasi melalui sinergitas bersama-sama.

“Media cetak dan media elektronik juga menjadi penguatan kita bersama dalam mencerdaskan masyarakat dan membangun harmoni serta menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Brigjen Pol Nico Afinta, mengatakan digitalisasi mempengaruhi pola pikir dan mempengaruhi tugas pokok di Polri termasuk Pangdam dan Kajati. Maka dari itu, seluruh jajaran Polda, Jatim siap mendukung Komite Komunikasi Digital dan menyiapkan personil serta sarana prasarana termasuk melakukan edukasi preventif kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto bahwa, Komite Komunikasi Digital sangat penting dan relevan untuk menyaring dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memilih dan memilah informasi.

“Secara bijak menyikapi arus informasi yang begitu deras,” ujarnya.

Exit mobile version