Gugus Tugas, Pakai Masker di Tempat Umum

Masker bedah. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menganjurkan agar menggunakan masker bila bertemu dengan orang dan ditempat umum.

Mengapa? Hal ini karena 25 persen kasus yang positif penyakit virus corona, Covid-19, tanpa gejala. Mereka yang positif Covid-19 ini dapat menularkan ke orang lain.

“Dianjurkan memakai masker bila bertemu dgn orang dan di tempat umum karena 25 % yg positif corona tanpa gejala dan mereka dapat menularkannya,” demikian bunyi pesan singkat Gugus Tugas, Kamis (2/4).

Menurut Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta Erlina Burhan, masyarakat dapat menggunakan masker kain (non medis) di tempat umum dan fasilitas lain. Namun, pengguna masker kain perlu tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter untuk mencegah penularan virus Corona.

Penggunaan masker kain sebagai pilihan terakhir untuk mencegah penularan virus corona. Idealnya masker kain ini dikombinasikan dengan penutup wajah.

Namun, bagi tenaga medis tidak disarankan menggunakan masker kain. Masker kain tidak bisa memproteksi masuknya semua partikel.

Terdapat sejumlah mekanisme penularan virus, di antaranya melalui droplet dan airbone (partikel kecil yang terbawa udara).

Masker kain memang memiliki perlindungan dari droplet, meski kecil. Tingkat perlindungan bagi partikel droplet ukuran tiga mikron, hanya 10 sampai 60 persen. Jadi masih tergolong tinggi penularannya.

“Masker kain, perlindungan terhadap droplet ada, tapi tidak ada perlindungan terhadap aerosol atau partikel yang airbone,” ujar Erlina dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/4).

Pengunaan masker kain bisa digunakan sebagai pilihan terakhir, jika ketersediaan masker bedah sudah sangat langka di pasaran.

“Kalau orang sehat memborong dan memakai (masker bedah), maka ketersediaan masker ini tidak ada lagi bagi tenaga kesehatan maupun orang sakit, dan ini berbahaya kalau orang sakit tidak ada akses terhadap masker, bisa jadi orang sakit ini jadi sumber penularan kita semua,” katanya.

Masker bedah, menurut Erlina, efektif mencegah partikel airbone ukuran 0,1 mikron dari 30 hingga 95 persen. Namun masih memiliki kelemahan yakni tidak bisa menutupi permukaan wajah secara sempurna terutama di sisi samping kiri dan kanan masker. Kelemahan lainnya, hanya bisa digunakan sekali pakai.

Adapun masker N95, memang tingkat efektivitas pencegahan penularan mencapai 95 persen, namun masker ini tidak boleh dipakai oleh sembarang orang dan menjadi protokol wajib tenaga kesehatan yang harus berkontak langsung dengan pasien penderita.

Erlina mengatakan, masker N95 mempunyai proteksi yang baik untuk droplet dan juga memiliki proteksi aerosol. Makanya dianjurkan untuk tenaga medis, bukan masyarakat.

Yang wajib menggunakan masker bedah adalah orang sakit dan tenaga medis, atau yang merawat orang sakit.*

Exit mobile version