Sejak 2022, IOM telah membantu hampir 3.000 korban yang diperdagangkan ke pusat-pusat penipuan daring di Asia Tenggara.
Namun banyak korban tetap tidak dikenali dan diperlakukan sebagai pelaku kejahatan daripada korban perdagangan manusia.
Untuk mengakhiri kejahatan ini membutuhkan identifikasi korban yang lebih kuat, bantuan yang berpusat pada korban, pemulangan dan reintegrasi yang aman, dan kerja sama lintas batas yang lebih erat untuk membongkar jaringan kriminal.
IOM dan para mitranya tetap berkomitmen untuk mencegah perdagangan manusia, melindungi para korban, dan memperkuat respons terhadap bentuk-bentuk eksploitasi yang muncul.



