Darilaut – Hasil survei Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa Cianjur Magnitudo 5,6 pada Senin 21 November 2022 lalu akibat sesar (patahan) baru Cugenang.
Sesar ini berada di area seluas kurang lebih 9 kilometer persegi. Lantaran jalur patahannya ada di wilayah Cugenang, dinamakan Sesar Cugenang.
Hasil survei Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) area seluas 9 kilometer persegi tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempa bumi.
Untuk itu, BMKG mendorong Pemerintah Daerah Cianjur segera merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, mengatakan, pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5,6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG.
Karena jalur patahannya ada di wilayah Cugenang, kata Dwikorita, dinamakan Sesar Cugenang. Sebelumnya, gempa Cianjur diduga disebabkan aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada di dekat sesar tersebut.
Hasil analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (berupa retakan/ rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan, disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh sesar baru Cugenang.
Dwikorita menjelaskan Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya sembilan desa. Dari sembilan desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang.
Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.
Menurut Dwikorita Sesar Cugenang adalah sesar aktif dan rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.
Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempa bumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil.
Dwikorita mengatakan temuan atau penetapan zona patahan baru ini sangat vital dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai bangunan yang terdampak gempa, November lalu.
Jangan sampai dalam prosesnya, rumah warga maupun berbagai fasilitas umum dan sosial lainnya kembali didirikan di jalur gempa tersebut.
Menurut Dwikorita, area yang berada di jalur Sesar Cugenang tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa bangunan permanen.
“Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya,” kata Dwikorita.
