Hiu Langka ‘Megamouth’ Terdampar di Flores Timur

Ikan hiu mulut besar atau Megamouth shark dengan nama ilmiah Megachasma pelagios ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. FOTO: KKP

Darilaut – Hiu Megamouth yang jarang terlihat dan langka ditemukan terdampar di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ikan hiu mulut besar dengan nama ilmiah Megachasma pelagios ini terdampar di pantai Desa Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, dalam kondisi mati.

Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung melakukan penanganan setelah mendapat laporan tersebut.

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, mengatakan hasil pengukuran morfometri menunjukkan hiu tersebut berjenis kelamin betina, dengan panjang total mencapai 5,4 meter, lebar 85 cm dan diameter 154 cm.

Tim juga mengambil enam sampel daging yang terdiri dari sirip dada, mulut, sirip ekor, jantung, hati, dan lambung untuk kepentingan uji laboratorium.

“Kemunculan hiu mulut besar diduga karena sedang mencari makanan di perairan sekitar yang berarus kencang dan perairan dalam. Dari identifikasi, tim melihat bekas luka gigitan hiu jenis lain, tapi belum bisa menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya,” kata Yudi.

Penanganan hiu ini setelah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Larantuka Flores Timur, Yayasan Misol Baseftin serta Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMAWAS) Waiwuring, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar wilayah kerja Provinsi NTT.

Langkah-langkah penanganan dilakukan dengan pengecekan ke lokasi, pengukuran morfometri, pengambilan sampel daging untuk uji laboratorium dan DNA dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

Menurut Yudi menjelaskan musim udang-udangan, ubur-ubur dan plankton diperkirakan sedang terjadi di perairan Selat Boleng, dan biasanya banyak paus, lumba-lumba dan ikan-ikan besar kharismatik lainnya yang melintas rentang waktu ini di sekitar perairan tersebut.

Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan.

Meski hiu mulut besar bukan merupakan ikan yang dilindungi pemerintah, namun saat ini sudah sangat jarang ditemukan di perairan Indonesia.

Menurut Lestari hiu mulut besar adalah ikan hiu yang hidup di laut dalam, dengan ciri mulutnya yang besar. Hiu ini pemakan plankton, udang-udangan dan ubur-ubur, serta tidak memiliki gigi yang tajam dan memiliki 50 baris gigi kecil.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selalu menekankan agar KKP bersama para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat dapat mengelola dan menjaga sumber daya perikanan, termasuk hiu, secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Exit mobile version