Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, 12 hingga 17 Juni 2022. FOTO: WTO/JAY LOUVION

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperjuangkan keadilan bagi nelayan dan keberlanjutan stok sumber ikan global pada Konferensi Tingkat Menteri ke-12 (MC12) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, 12 hingga 17 Juni 2022.

Konferensi ini menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) yang menghapus subsidi perikanan yang menyebabkan illegal, unreported, and unregulated fishing (penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan) atau IUU fishing.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar selaku pimpinan delegasi KKP pada MC12 WTO, mengatakan perikanan yang berkelanjutan menjadi titik pijak bagi Delegasi RI dalam perundingan subsidi perikanan di WTO ini.

Menurut Antam perjanjian ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara anggota WTO sejak tahun 2001.

Dalam setiap perundingan tersebut salah satu misi yang diusung Pemerintah Indonesia adalah memperjuangkan agar nelayan kecil masih memperoleh perlindungan pemberian subsidi dari pemerintah.

“Melalui perundingan ini negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi nelayan. Kami memperjuangkan agar nelayan kecil masih diperbolehkan memperoleh subsidi,” kata Antam.

Antam menjelaskan bahwa dalam perundingan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade ini, Indonesia tetap konsisten untuk memperjuangkan perikanan nasional khususnya nelayan skala kecil, mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur melalui implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan dan efektif (fisheries management).

Selain itu, menghentikan pemberian subsidi oleh negara-negara besar (big subsidizing members) untuk kegiatan penangkapan ikan di luar wilayah yurisdiksi (distant water fishing activities).

Untuk mengawal kepentingan tersebut, KKP berkolaborasi erat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Perutusan Tetap RI di Jenewa.

Delegasi Indonesia selalu menyampaikan agar perjanjian subsidi perikanan WTO menjadi platform yang dapat diimplementasikan secara efektif, adil, dan seimbang (effective, fair and balanced).

Hal ini sesuai dengan mandat perundingan WTO agar masing-masing negara anggota memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya dalam pemberian subsidi perikanan.

Sebagaimana diketahui, tingkat efektivitas, keadilan, dan keseimbangan ini selalu menjadi titik perdebatan dalam perundingan subsidi perikanan.

Terutama antara kelompok negara maju (developed countries) dan negara berkembang (developing countries), serta negara kurang berkembang (least developing countries).

Antam mengatakan pada pertemuan MC12, negara anggota WTO baru mencapai kesepakatan atas isu terkait IUU Fishing and overfished stock. Sedangkan, isu lain seperti pilar overcapacity and overfishing akan dibahas lebih lanjut pada MC13 yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2023.

Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyambut dengan baik dan dan berterima kasih atas keputusan negosiasi tentang subsidi perikanan dalam MC12 di Jenewa pada 17 Juni 2022.

Negosiasi perikanan di WTO dimulai pada tahun 2001. Dalam beberapa tahun terakhir momentum berkumpul ini, terutama setelah negara-negara anggota PBB SDG14 mengadopsi keberlanjutan laut, serta kampanye masyarakat sipil skala besar.

“Saya memulai karir saya bekerja untuk mengakhiri subsidi perikanan yang berbahaya pada tahun 2004, jadi setelah hampir dua puluh tahun, sungguh luar biasa untuk akhirnya melihat keputusan ini diambil, oleh menteri pemerintah yang biasanya tidak terkait dengan lingkungan,” kata Ketua Tim Kelautan IUCN, Minna Epps, dalam keterangan pers IUCN.

Hal ini telah menggarisbawahi bahwa kita semua terhubung dalam pekerjaan menjaga dunia kita berkelanjutan. Hal ini juga menunjukkan peran penting WTO yang dipimpin oleh Dr Ngozi Okonjo Iweala, karena perdagangan jelas merupakan bagian dari solusi.

“Kami menantikan WTO MC13 untuk lebih memantapkan implementasi perjanjian dan benar-benar mengakhiri subsidi penangkapan ikan yang berbahaya, termasuk di industri pengolahan makanan laut,” kata Minna Epps.

Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi WTO Ngozi Okonjo-Iweala mengatakan perdagangan bagian penting dari solusi untuk mengatasi krisis di zaman ini.

“Perdagangan adalah bagian dari solusi untuk krisis zaman kita, WTO harus berbuat lebih banyak untuk membantu dunia merespons pandemi, mengatasi tantangan lingkungan dan mendorong perkembangan sosial yang lebih besar,” kata Dirjen Okonjo-Iweala, mengutip keterangan pers WTO.

Dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-12 di Jenewa, Ngozi Okonjo-Iweala mengatakan, paket kesepakatan yang telah Anda capai akan membuat perbedaan bagi kehidupan orang-orang di seluruh dunia.

“Hasil menunjukkan bahwa WTO, pada kenyataannya, mampu menanggapi keadaan darurat di zaman kita,” kata Okonjo-Iweala.

Sumber: KKP, IUCN dan WTO

Exit mobile version