Kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 6,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,26 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,13 persen.
BPS dalam Berita Resmi Statistik No. 23/04/Th. XXVII, 1 April 2024, pada Maret 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,05 persen dengan IHK sebesar 106,13.

Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 4,78 persen dengan IHK sebesar 106,61 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,42 persen dengan IHK sebesar 103,82.
Gambar yang diolah berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS 1 April 2024, Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 4,78 persen, selanjutnya Provinsi Gorontalo dengan inflasi y-on-y sebesar 4,13 persen.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 6,29 persen dengan IHK sebesar 107,82 dan terendah terjadi di Kabupaten Belitung Timur sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 103,81.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,43 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,89 persen.




