Ini Kisah Awak Kapal Ikan Indonesia di Luar Negeri

Ilustrasi ikan. FOTO: DARILAUT.ID

BANYAK awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri berharap gaji ratusan dolar per bulan. Namun nasib mereka belum beruntung. Kenyataannya, selama berbulan-bulan mereka bekerja tanpa gaji.

Seperti Fikri dan Nolvianus. Keduanya mewakili kisah sedih awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri.

Fikri, pemuda asal Brebes selama 4 bulan terjebak pada kapal berbendera China penangkap cumi di Peru. Nolvianus, pemuda asal Manado selama 11 bulan terjebak di kapal ikan berbendera Taiwan di Afrika Selatan.

Fikri pemuda lugu, usianya 21 tahun ketika April tahun 2018 tergiur bekerja di kapal ikan luar negeri dengan gaji US$ 450/bulan. Mendaftarkan diri pada salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja di Slawi Tegal. Berangkat ke Peru dari Jakarta dengan pesawat, transit di Kuala Lumpur dan Amsterdam. Di pelabuhan Peru, Fikri naik kapal berbendera Cina dan bergabung bersama 13 orang ABK dari berbagai negara, 2 orang asal Indonesia.

Selama 4 bulan berlayar, komunikasi dengan keluarga terputus. Usianya yang masih muda tidak sebanding dengan tekanan mental dan pekerjaan diatas laut yang demikian berat.

Tidak tahan dengan kondisi bekerja, dia menyampaikan keingianan untuk berhenti bekerja. Sayangnya, permintaan tersebut tidak direspon oleh pihak yang memberangkatkan Fikri.

Entah karena kasihan dengan kondisi yang memburuk, kapten kapal berbaik hati memulangkan Fikri ke Indonesia. Tiba dengan selamat di Brebes, Fikri kaget rupanya selama bekerja di luar negeri, gaji dan bonus yang menjadi haknya tidak pernah dikirimkan kepada keluarganya.

Ada lagi cerita tentang Nolvianus. Pada 2018, pemuda asal Manado ini diajak salah satu koleganya untuk bekerja di kapal ikan luar negeri.

Berangkat dari Manado ke Jakarta hanya bermodal KTP, ijazah dan SKCK. Tidak memiiki paspor, buku pelaut dan sertifikat BST. Atas jasa agen, buku pelaut, paspor dan BST diurus di Tegal (belakangan diketahui sertifikat BST tersebut palsu).

Sebelum berangkat ke Abidjan Pantai Gading, Nolvianus meneken Perjanjian Kerja Laut. Disitu tercantum gajinya US$ 300/bulan dan masa kontrak 3 tahun. Pelayaran perdana dengan kapal HARVEST 354.

Untuk berlayar 1 bulan, persediaan logistik terbatas. Air mineral dijatah 1 dos/org dan jika air tersebut habis mereka minum air tampungan di palka kapal. Tugasnya rangkap sebagai petugas jaga kapal dan koki. Sampai akhirnya jatuh sakit.

Perawatan diberikan dan naik kapal lagi tapi tetap sakit. Atas komunikasi dengan agen di Indonesia, Nolvi dan agen bersepakat untuk pulang ke tanah air.

Tiba di Jakarta, oleh agen Nolvi hanya diberikan ongkos pulang ke Manado dengan kapal laut. Perhitungan gaji dilakukan dengan rumit dengan pemotongan biaya sana sini dan dikenakan denda.

Fikri dan Nolvi hanya 2 orang korban. Masih ada ratusan awak kapal perikanan bernasib sama dan sedang berjuang menuntut hak serta mencari keadilan.*

Exit mobile version