Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 tahun 2025, enam jenis penyu yang dilindungi masing-masing Caretta caretta (penyu tempayan, penyu bromo); Chelonia mydas (penyu hijau); Eretmochelys imbricata (penyu sisik); Lepidochelys olivacea (penyu lekang); Natator depressus (penyu pipih); dan Dermochelys coriacea (penyu belimbing).
Halaman 4 dari 4




