Januari Ini Hiu Paus di Botubarani Belum Menetap

Hiu Paus

FOTO: DARILAUT.ID

Gorontalo – Hiu paus (whale shark) di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada Januari ini masih belum menetap. Hampir setiap hari hiu paus ini hanya lewat di lokasi yang biasanya menjadi tempat destinasi wisata di Botubarani.

“Hiu paus hanya lewat, belum menetap,” kata Arfan Ali, nelayan di Botubarani, Sabtu (12/1).

Menurut pemandu wisata hiu paus di Botubarani Olis Latief, hiu paus sudah terlihat di Botubarani sejak tanggal 2 Januari. Hampir setiap hari hiu paus ini hanya melewati perairan Botubarani.

Pada 5 Januari, dua ekor hiu paus terlihat di Kurinei, masih di perairan Botubarani.

Pada 2018 lalu, hampir delapan bulan hiu paus secara bergantian menetap di Botubarani. Terutama pada bulan Mei hingga November. Di bulan Desember, hiu paus ini menghilang dan hanya muncul sesekali satu ekor.

Hiu paus di Botubarani termasuk dalam destinasi wisata yang sudah berlangsung sejak 2016 lalu. Dalam setahun, beberapa bulan hiu paus ini menetap di Botubarani.

Bulan lalu, pada Kamis (6/12) telah dibuat pencadangan kawasan konservasi hiu paus di perairan Bone Bolango, yang telah disepakati masyarakat dan pengguna jasa wisata selam.

Secara bersama kegiatan ini difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dan camat Kabila Bone.

Hiu paus (Rhincodon typus), sejak 1999 ditetapkan dalam Apendiks II Convention on Migratory Species (CMS). Artinya, hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional.

Upaya konservasi spesies ini dilakukan melalui jejaring antar berbagai negara.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hiu paus sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Penetapan ini melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus.*

Exit mobile version