Ia menambahkan bahwa pengembangan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk atau sektor keuangan syariah, tetapi juga melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, hingga media.
Khofifah juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai bagian dari penguatan rantai pasok produk halal.
Menurut Khofifah, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memaparkan perkembangan capaian Jawa Timur dalam ajang Adinata Syariah. Pada 2022 Jawa Timur memperoleh tiga kategori penghargaan, meningkat menjadi enam kategori pada 2023, delapan kategori pada 2024, dan sepuluh kategori pada 2025.
“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari pengalaman yang kami coba lakukan di Jawa Timur dengan berbagai ikhtiar, sinergi, kolaborasi, pengembangan-pengembangan yang kami lakukan. Mudah-mudahan manfaat barokah,” kata Khofifah.
Forum Ekonomi Regional
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 menghadirkan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, sebagai keynote speaker, serta sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, industri, lembaga edukasi halal, dan sektor keuangan syariah.



