Jakarta – Hasil pengawasan yang dilakukan Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak 2016 hingga awal Maret 2019, pemerintah telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp72,6 miliar. Temuan ini berasal dari penyelewengan penggunaan BBM sebesar 6,4 juta liter.
“Rata-rata BBM yang disalahgunakan dari BBM Subsidi dijual diatas harga subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Menghindari penyelewengan pendistribusian Bahan Bakan Minyak (BBM) oleh pihak tertentu, Kementerian ESDM terus melakukan berbagai upaya peningkatan pengawasan di seluruh titik serah akhir kepada konsumen.
“Yang penting ini adalah pengawasan mengenai solar. Karena industri juga menggunakan Solar yang sama pada umumnya dengan kendaraan bermotor,” kata Jonan dalam rapat kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (19/3) pekan lalu.
Jonan memerintahkan kepada Kepala BPH Migas untuk memanfaatkan perjanjian kerja sama kepada Polri untuk implementasi penertiban penggunaan solar, baik dari sisi pihak penyalur dan pengguna sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Saya minta (BPH Migas) ini supaya dijalankan,” kata Jonan.
Pemerintah juga memiliki berbagai upaya untuk terus memperketat pencegahan penyelewengan penggunaan BBM. Pertama, digitalisasi Nozzle Stasiusn Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Komentar tentang post