Begitu pula pada awal kemunculan media daring, ketika jumlah media online masih terbatas dan mekanisme verifikasi Dewan Pers belum seketat sekarang. “Tantangannya masih rasional dan bisa dihadapi,” ujarnya.
Namun, situasi berubah drastis di era algoritma. Kecepatan yang dulu menjadi keunggulan utama pers kini kehilangan makna. Media sosial mampu menyebarkan informasi secara instan, bahkan tanpa proses verifikasi.
Kondisi ini, menurut Totok, memunculkan kegelisahan mendasar di kalangan insan pers: apakah pers masih relevan dan dibutuhkan publik? Apakah masyarakat masih menunggu karya jurnalistik setiap hari?
Kepentingan Publik
Totok menilai, ancaman terbesar terhadap kebebasan pers justru lahir dari internal. Jika dahulu pers kerap dibatasi oleh kepentingan pemilik modal atau kekuasaan, kini pers sering kali memilih membatasi dirinya sendiri.
“Dulu orang bertanya, media ini punya siapa. Sekarang tantangannya berbeda. Algoritma menekan media secara bisnis, lalu diperparah oleh perubahan roh pers itu sendiri,” ujarnya.
Totok juga mengkritik kecenderungan media yang bergeser dari fungsi jurnalistik menjadi alat public relations. Demi bertahan hidup, idealisme pers perlahan dikorbankan, bahkan ditampilkan ke publik tanpa rasa bersalah.
“Kalau roh pers dimatikan dari dalam oleh pelaku pers sendiri, itu jauh lebih berbahaya dibanding tekanan dari luar,” katanya.




