KP Hiu 11 yang dinakhodai Capt Slamet berhasil menangkap 4 kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.
“Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711,” katanya.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar Pemerintah RI segera melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.
Kejadian tersebut bukan yang pertama di tahun 2019. Sebelumnya pada 19 Februari 2019, KP Hiu Macan 05 milik KKP mengalami kejadian yang sama. Selanjutnya, hal yang sama juga dialami kapal TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019.*





Komentar tentang post