Ke-19 ABK dinyatakan negatif COVID-19 dan akan menjalani karantina kesehatan selama 5 hari dan diwajibkan pula menjalani 2 kali PCR Test..
19 nelayan tersebut diserahterimakan dari Konsul Jenderal Australia di Bali kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri.
Turut hadir menyaksikan Atase Laut Kedubes Australia, Pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait Pusat dan Bali, termasuk Danlantamal V, Danlanal Bali, KSOP Tanjung Benoa, Kakansar Bali, dan Kepala Kantor Kesehatan Denpasar.
Keberhasilan penyelamatan dan repatriasi ini merupakan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Apresiasi juga diberikan kepada pihak Jepang yang turut membantu upaya penyelamatan.





Komentar tentang post