Darilaut – Masyarakat adat di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, telah membuktikan bahwa kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun seperti sasi berperan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya pesisir dan laut.
Perairan Kepulauan Raja Ampat merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Kekayaan ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang dimilikinya menjadi aset strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Oleh karena itu, pengelolaan kawasan konservasi perlu terus dilakukan melalui pendekatan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah, dan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Belum lama ini, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Kepulauan Raja Ampat bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat. Perjanjian kerja sama ini mencakup periode tahun 2026 hingga 2028.
Penandatanganan dilaksanakan di Sorong pada 11 September 2026 menandai komitmen kedua pihak untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya laut yang bertanggung jawab.



