Darilaut – Tahun 2023 menandai peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day).
Namun, kebebasan media, keamanan jurnalis, dan kebebasan berekspresi semakin terancam, yang berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia lainnya.
Mengutip Un.org komunitas internasional menghadapi banyak krisis: konflik dan kekerasan, ketidaksetaraan sosial-ekonomi yang terus-menerus mendorong migrasi, krisis lingkungan dan tantangan terhadap kesehatan dan kesejahteraan orang-orang di seluruh dunia.
Pada saat yang sama, disinformasi dan misinformasi online dan offline berkembang biak, dengan dampak serius pada institusi yang mendukung demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Untuk melawan situasi dan ancaman kritis ini, kebebasan pers, keamanan jurnalis, dan akses ke informasi menjadi perhatian utama.
Hak atas kebebasan berekspresi, yang diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, merupakan prasyarat dan pendorong untuk penikmatan semua hak asasi manusia lainnya.
Oleh karena itu, perayaan khusus 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah seruan untuk memusatkan kebebasan pers, serta media yang independen, pluralistik, dan beragam, sebagai kunci untuk menikmati semua hak asasi manusia lainnya.
Tiga dekade telah berlalu sejak dicetuskan pada tahun 1993, di mana kita telah melihat kemajuan substansial dalam mencapai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.
Proliferasi media independen di banyak negara dan munculnya teknologi digital telah memungkinkan arus informasi yang bebas.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO. Sejak itu, setiap tanggal 3 Mei, Deklarasi Windhoek diperingati sedunia sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Setelah 30 tahun, hubungan bersejarah yang dibuat antara kebebasan untuk mencari, menyampaikan dan menerima informasi dan barang publik tetap relevan seperti pada saat penandatanganannya.
Peringatan khusus peringatan 30 tahun direncanakan berlangsung selama Konferensi Internasional Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Tanggal 3 Mei bertindak sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers.
Ini juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers; menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia; membela media dari serangan terhadap independensi mereka; dan memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas.
