Kejahatan Produk Hiu Hingga Badak Jawa, UNEP Berikan Penghargaan Penegakan Lingkungan Asia

Hiu martil (hammerhead shark). FOTO: RICHARD HERRMANN/NOAA FISHERIES

Darilaut – Berbagai kejahatan lingkungan terjadi di seluruh Asia mulai dari penyelundupan limbah padat, produk hiu, minyak mentah, badak jawa hingga Cula Badak Afrika Selatan dan satwa liar lainnya.

Untuk tindakan berani dalam penanganan kejahatan lingkungan dan penegakan hukum transnasional, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) memberikan penghargaan kepada lembaga dan individu atas penegakan hukum yang luar biasa tersebut.

Melansir Unep.org, penghargaan Keunggulan Penegakan Hukum Lingkungan Asia atau Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 diberikan UNEP kepada Biro, Departemen di Tiongkok (Cina), Hong Kong, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (KLHK) Indonesia, Singapura, dan Afrika Selatan.

UNEP mengumumkan para penerima penghargaan atas kepemimpinan mereka dalam menangani kejahatan lingkungan lintas batas di seluruh Asia, termasuk Indonesia.

Biro Anti-Penyelundupan Tiongkok

Untuk memajukan ekonomi sirkular dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa 2030, Tiongkok memperkuat komitmennya untuk mengimplementasikan Konvensi Basel.

Oleh karena itu, Kepolisian Anti-Penyelundupan terus meluncurkan kampanye “Langit Biru” untuk memberantas penyelundupan limbah padat.

Pada bulan Mei 2024, Biro Anti-Penyelundupan (ASB) Bea Cukai Shanghai menyita 990 ton limbah ilegal melalui inspeksi dengan menggunakan data besar untuk analisis risiko. Investigasi lebih lanjut menemukan lebih dari 3.000 ton limbah padat yang disembunyikan dalam 148 kontainer.

Operasi tersebut berhasil menangkap dan mengadili lima pelaku, yang berhasil membongkar jaringan penyelundupan lintas batas. Tindakan ini memperoleh penghargaan kategori: Dampak.

Bea Cukai Hong Kong

Pembentukan Biro Investigasi Keuangan Bea Cukai (CFIB) telah meningkatkan upaya pemberantasan jaringan kriminal. Melalui operasi yang sukses, Departemen Bea Cukai mengungkap kasus pencucian uang besar yang melibatkan hasil kejahatan senilai $6,7 juta.

Operasi ini mengintegrasikan investigasi keuangan dengan penegakan hukum satwa liar untuk memerangi penyelundupan dan melindungi spesies yang terancam punah.

Bea Cukai Wilayah Administratif Khusus Hong Kong juga menunjukkan kepemimpinan teknologi melalui laboratorium forensik komputer dan sistem kecerdasan artifisial (AI) yang menganalisis bukti elektronik dalam kasus-kasus yang melibatkan narkotika, uang, dan barang bukti lainnya.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Hong Kong terhadap inovasi, kolaborasi, dan penegakan hukum yang berdampak.

Upaya ini memperoleh penghargaan kategori: Dampak.

Produk Hiu

Biro Anti-Penyelundupan Bea Cukai Shanghai dan Departemen Bea Cukai dan Cukai Hong Kong memperoleh penghargaan untuk kategori: Kolaborasi.

Sirip hiu. FOTO: DOK. BPSPL PONTIANAK

Untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal dan penyelundupan barang melalui dua pelabuhan utama, Biro Anti-Penyelundupan (ASB) Bea Cukai Shanghai dan Departemen Bea Cukai dan Cukai Hong Kong, bersama-sama meluncurkan operasi “Pelabuhan Aman” pada Maret 2024.

Satuan tugas gabungan dibentuk untuk berbagi informasi dan intelijen serta analisis risiko bersama secara berkala. Kerja sama ini menghasilkan penyitaan hampir 9 ton produk hiu, dan penangkapan 7 tersangka.

ASB Shanghai dan Bea Cukai Hong Kong, melalui kolaborasi bersama, berhasil membongkar jaringan penyelundupan skala besar—sebuah kasus yang menjadi contoh klasik upaya penegakan hukum bersama antara kedua otoritas tersebut.

Konservator Kehutanan

Ritesh Sarothiya, seorang pejabat Dinas Kehutanan India (IFS) dan Wakil Konservator Kehutanan, memimpin Satuan Tugas Harimau Negara Bagian (STSF)—tim khusus pertama di India yang didedikasikan untuk memerangi kejahatan terorganisir di bidang kehutanan dan satwa liar.

Antara Juli 2023 dan Juli 2024, di bawah kepemimpinannya, STSF menangkap para penyelundup satwa liar internasional, termasuk Tashi Sherpa, Adin Singh (alias Kalla Bawariya), dan Ajit Pardhi, yang berhasil menggagalkan sindikat-sindikat besar.

Sarothiya juga mempelopori pembentukan “Sel Siber Kehutanan Negara Bagian” yang menggunakan perangkat digital untuk menyelidiki dan mencegah kejahatan di bidang kehutanan dan satwa liar.

Sejak bergabung dengan Dinas Kehutanan pada tahun 2009, Sarothiya telah memainkan peran penting dalam mengurangi perdagangan satwa liar ilegal di Madhya Pradesh dan negara bagian tetangga melalui penggunaan metode dan teknologi ilmiah.

UNEP memberikan penghargaan untuk kategori: Dampak kepada Ritesh Sarothiya.

Cula Badak Afrika Selatan

Dewan Taman Nasional Singapura (NParks), bekerja sama dengan Kepolisian Singapura, Kamar Jaksa Agung, dan Direktorat Investigasi Kejahatan Prioritas, Kepolisian Afrika Selatan memperoleh penghargaan kategori: Kolaborasi Asia-Afrika dari UNEP.

Pada 4 Oktober 2022, NParks menyita 20 cula badak (dengan berat 34,7 kg, senilai S$1,2 juta / US$843.210) di Bandara Changi.

Terdakwa, Gumede Sthembiso Joel, ditangkap saat transit dari Afrika Selatan ke Laos melalui Singapura. Bukti yang dikumpulkan melalui investigasi bersama di kedua negara menghasilkan keberhasilan penuntutannya.

Pada 26 Januari 2024, Gumede dijatuhi hukuman penjara 24 bulan—hukuman terberat di Singapura hingga saat ini untuk kasus penyelundupan bagian tubuh satwa liar.

Kolaborasi ini merupakan contoh penegakan hukum transnasional yang efektif terhadap kejahatan satwa liar.

Laut Natuna Utara

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kantor Imigrasi memperoleh penghargaan untuk kategori: Kolaborasi.

Kolaborasi antarlembaga berhasil menangkap kapal supertanker MT Arman 114 yang mencemari Laut Natuna Utara Indonesia.

Bakamla melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil mengamankan kapal MT Arman 114  berbendera Iran, pada Juli 2023.

Kapal ini tertangkap saat melakukan transhipment minyak dengan MT. S Tinos di Landas Kontinen Indonesia Laut Natuna Utara.

Bakamla melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil menangkap kapal MT Arman 114 berbendera Iran, pada Juli 2023. GAMBAR: YOUTUBE/BAKAMLA RI

Bakamla mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mengawal kapal tersebut ke Batam, sementara Ditjen Penegakan Hukum (KLHK), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Negeri Batam menangani penyidikan dan penuntutan.

Imigrasi Batam menahan para awak kapal hingga putusan dijatuhkan. Kapten kapal dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar, dan pengadilan menyita kapal beserta 166.975 ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.

Ini salah satu putusan tertinggi di Indonesia untuk kasus lingkungan.

Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Indonesia juga memperoleh penghargaan untuk kategori: Dampak dalam Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (KLHK) Indonesia, bersama dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Kepolisian Daerah Banten, melaksanakan operasi penindakan nasional pada tahun 2023–2024 yang berhasil membongkar dua sindikat perburuan liar besar yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon.

Dari 5 spesies yang ada di dunia, badak jawa paling langka dan dikategorikan sebagai critically endangered dalam Red List Data Book oleh IUCN. GAMBAR: Konservasi Data KSDAE/YOUTUBE

Operasi terkoordinasi ini berhasil menangkap 13 pelaku—termasuk pemburu, perantara, dan pembeli—yang bertanggung jawab atas pembunuhan 26 badak Jawa, spesies paling terancam punah di dunia.

Hampir 500 senjata api ilegal dan beberapa cula badak disita. Operasi yang sukses ini tidak hanya membongkar kedua kelompok kriminal tersebut tetapi juga secara signifikan mengganggu perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, dan menetapkan standar baru dalam penegakan hukum lingkungan.

Exit mobile version