Darilaut – Indonesia memperoleh penghargaan atas kolaborasi penanganan kejahatan lingkungan dan penegakan hukum transnasional dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Penghargaan Keunggulan Penegakan Hukum Lingkungan Asia atau Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 diberikan UNEP kepada lembaga di Indonesia antara lain karena penanganan kejahatan lingkungan laut dan penyelundupan satwa liar badak jawa.
Dalam siaran pers UNEP, acara penganugerahan ini diselenggarakan secara virtual pada 17 Oktober 2025, yang mempertemukan para mitra global dan para pemimpin penegakan hukum.
Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kantor Imigrasi memperoleh penghargaan untuk kategori: Kolaborasi.
Kolaborasi antarlembaga berhasil menangkap kapal supertanker MT Arman 114 yang mencemari Laut Natuna Utara Indonesia.
Bakamla melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil mengamankan kapal MT Arman 114 berbendera Iran, pada Juli 2023.

Kapal ini tertangkap saat melakukan transhipment minyak dengan MT. S Tinos di Landas Kontinen Indonesia perairan Natuna Utara.




