Minggu, Mei 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenag Terbitkan Peraturan Baru Penetapan Awal Bulan Hijriah

redaksi
31 Januari 2026
Kategori : Berita
0
Informasi Hilal Sebagai Penentu Awal Bulan Syawal 1441 H

Ilustrasi hilal. FOTO: BMKG

Abu Rokhmad menjelaskan, PMA ini secara tegas menetapkan penggunaan metode hisab dan rukyat secara terpadu. Hisab berfungsi sebagai dasar perhitungan ilmiah posisi hilal, sementara rukyat menjadi verifikasi faktual di lapangan.

“Kementerian Agama tidak menggunakan satu metode saja. Kita mengintegrasikan hisab dan rukyat secara bersamaan agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan ilmiah dan keagamaan,” ujarnya.

PMA juga mengatur bahwa pelaksanaan hisab dan rukyat dilakukan oleh tim yang ditetapkan Menteri, yang terdiri dari unsur kementerian, kementerian/lembaga, akademisi, serta ahli atau praktisi falak. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk menjaga akurasi data astronomi nasional.

“Ini memastikan proses penetapan awal bulan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Abu Rokhmad, penguatan kriteria imkanur rukyat dalam PMA ini juga mempertegas rujukan Indonesia pada kesepakatan negara MABIMS. Kriteria visibilitas hilal ditetapkan pada tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Kriteria ini menjadi standar bersama negara kawasan agar ada keselarasan dalam penentuan kalender hijriah, kata Abu Rokhmad.

Jika posisi hilal belum memenuhi kriteria tersebut, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari. Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian waktu ibadah masyarakat.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Awal Bulan HijriahKementerian AgamaRukyatul HilalSidang Isbat
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Januari 2026 Sejumlah Wilayah Dilanda Gelombang dan Badai Musim Dingin, Dapat Berlangsung Hingga Februari

Next Post

17 Februari 2026 Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H

Postingan Terkait

Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

24 Mei 2026
Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Badai Atlantik dan El Nino

24 Mei 2026

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

Belum Ada Vaksin, Risiko Ebola ‘Sangat Tinggi’ di Kongo, Diduga 750 Kasus dan 177 Kematian

Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bertindak Lokal Memulihkan 30% Ekosistem yang Terdegradasi

Next Post
29 Maret 2025 Sidang Penetapan Awal Syawal 1446 H

17 Februari 2026 Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H

TERBARU

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

AmsiNews

REKOMENDASI

Status Kritis, Orangutan Sumatra Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni

Ini Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Intensitas Bibit Siklon Tropis 93S di Selatan Jawa Diperkirakan Meningkat Pekan Ini

Banjir dan Longsor Melanda Kota Semarang

Ini Keunggulan Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo

Sistem Peringatan Dini di Negara-Negara Pulau Kecil

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.